Pemidanaan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak (Analsis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk linggau Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2022/PN LLG)
Main Article Content
Abstract
The purpose of this research is to know and analyze the basis judge's consideration in imposing a sentence on a child as a perpetrator crime of child sexual exploitation. With the formulation of the problem that is what become the basis for the judge's consideration in the District Court Decision Lubuklinggau Number 30/Pid.Sus-Children/2022/PN/Llg. The research results of this thesis contain consideration of the judge in passing the decision in the form of sentencing against child perpetrators of child sexual exploitation in District Court Decisions Lubuklinggau Number 30/Pid.Sus-Anak/2022/PN/Llg.In the judge's consideration in passing criminal decisions against children who are in conflict with the law as the perpetrator of the crime of child sexual exploitation in violation of Article 88 Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection in Decisions Number 30/Pid.Sus-Children/PN/Llg in accordance with legal facts, trial facts and mitigating circumstances against defendants who were sentenced to imprisonment during prison for 5 (five) months and Job Training for 3 (three) months Even against the accused should not need to be sentenced to prison but enough with a sentence in the form of Job Training at the Lubuklinggau City Social Service.
ABSTRAK
Tujuan dari jurnal ini adalah guna megetahui terkait apa yang menjadikan pertimbangan dan dasar bagi hakim dalam mejatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana berupa eksploitasi seksual anak. Dengan rumusan masalah yakni apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam melakukan pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana eksploitasi seksual anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuklinggau Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2022/PN/Llg. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-Undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian skripsi ini berisi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan berupa pemidanaan terhadap anak pelaku tindak eksploitasi seksual anak pada Putusan Pengadilan Negeri Lubuklinggau Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2022/PN/Llg.Dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana eksploitsi seksual anak yang melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak pada Putusan Nomor 30/Pid.Sus-Anak/PN/Llg sesuai dengan fakta hukum, fakta persidangan dan hal yang meringankan terhadap terdakwa yang dipidana penjara selama penjara selama 5 (lima) Bulan dan Pelatihan Kerja selama 3 (tiga) Bulan di Dinas Sosial Kota Lubuklinggau dan Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). Walaupun terhadap terdakwa seharusnya tidak perlu dijatuhi pidana penjara melainkan cukup dengan pidana berupa Pelatihan Kerja di Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Jurnal
Barda Nawawi Arief, Perkembangan Sistem Pemidanaan Di Indonesia, Pustaka Magister, Semarang , 2011.
H.R. Abdussalam dan Adri Desasfuryanto, Hukum Perlindungan Anak, Jakarta, PTIK Press,2014
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Cetakan ke-2, Bandung, Alumni,1992.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1985.