Desain Pembelajaran Hukum Berbasis Case Method pada Mata Kuliah P3TP.
Keywords:
Percobaan, Penyertaan, Perbarengan, Case Method, Attempt, ParticipationAbstract
This research aims to find out and analyze what strategies are still used in providing learning in the Trial, Participation and Collaboration in Criminal Offenses course. Where the author will use the Case Method, namely learning using cases, it is hoped that with this method students will more easily understand the material because experimental courses, participation and co-occurrence in criminal acts often occur in everyday life. The problems in this research are: 1) What changes in lecture actions can lecturers make in implementing the case method in the Trial, Participation, Concurrent Actions in Crime course? 2) What kind of learning (lecture) environment can be created so that the implementation of the case method can be conducive and effective in the Trial, Participation, Concurrent Affairs in Crime course? This learning uses a mixed qualitative and quantitative approach. The qualitative dimension is more focused on the lecture process and the quantitative dimension is more aimed at classical impact studies. The research method used is action research which facilitates lectures in order to improve students' learning skills and create a conducive learning atmosphere. The results of the research are expected to use the Case Method in the Trial, Participation and Simultaneous Course in criminal acts, students can understand the material easily and can apply it in everyday life because trials and participation often occur in a crime where each perpetrator will different penalties are imposed.  Abstrak  Riset ini memilik maksud untuk mengetahui dan menganalisi stategi apa yang tetap digunakan dalam memberikan pembelajaran mata kuliah Percobaan, Penyertaan, dan Perbarengan dalam Tindak pidana. Di mana penulis akan menggunakan metode Case Method yaitu pembelajaran dengan menggunakan kasus di harapkan dengan metode ini mahasiswa lebih mudah memahami materi karena mata kuliah percobaan, penyertaan dan perbarengan dalam tindak pidana sering terjadi di kehidupan sehari-hari. Permasalaahn dalam penelitian ini yaitu :1) Perubahan tindakan perkuliahan apa yang dapat dilakukan oleh dosen dalam mengimplementasikan case method pada mata kuliah Percobaan, Penyertaan, Perbarengan Dalam Tindak Pidana? 2) Lingkungan belajar (perkuliahan) yang bagaimanakah yang dapat tercipta agar pelaksanaan case method dapat berlangsung kondusif dan efektif pada mata kuliah Percobaan, Penyertaan, Perbarengan Dalam Tindak Pidana? Pembelajaran ini menggunakan pendekatan campuran kualitatif dan kuantitafif. Dimensi kualitatif lebih difokuskan pada proses perkuliahan dan dimensi kuantitafif lebih ditujukan kepada kajian dampak secara klasikal.adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Tindakan yang memfasilitasi perkuliahan agar dapat meningkatkan keterampilan belajar para mahasiswa dan suasana belajar yang kondusif. Hasil dari penelitian di harapkan dengan menggunakan metode Case Method pada Mata Kuliah Percobaab, Penyertaan dan Perbarengan dalam tindak pidana mahasiswa dapat memahai materi dengan mudah dan dapat mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari karena percobaan, penyertaan sering terjadi dalam suatu tindak pidana yang mana setiap pelaku akan di kenakan pidana yang berbeda.Downloads
References
Eveline Siregar dkk, Teori Belajar dan Pembelajaran, Bogor, Ghalia Indonesia, 2010.
Handoko, Hani.Metode Kasus dalam Pengajaran (Manajemen), Makalah Lokakarya Peningkatan Kemampuan dan Penerapan Kasus Untuk Pengajaran. 2005.
Helms, M. M. Case method of analysis. In M. M. Helms (Ed.), Encyclopedia of management. Farmington Hills, 2006.
Irwansyah, Penelitian Hukum, Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel, Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.
Warsono, Pembelajaran Aktif Teori dan Asesmen, Bandung, PT Remaja Rosdakarya. 2013.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dessy Rakhmawati, Herry Liyus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).