Anak sebagai Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif Viktimologi
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Artikel ini menganalisis pelaku penyalah guna narkotika anak dalam perspektif victimologi sehingga tujuan artikel ini untuk mendapatkan kejelasan, mengkaji dan menganalisis mengenai kebijakan hukum pidana mengenai viktimisasi anak penyalah guna narkotika.Penelitian ini merupakan penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan secara kepustakaan dengan mendeskripsikan hukum positif, mensistematisasi, menginterprestasikan, menilai, dan menganalisis hukum positif tersebut.Hasil penelitian pelaku anak sebagai penyalah guna narkotika menunjukan pemidanan berupa pidana penjara masih dominan dibandingkan sanksi untuk direhabilitasi.Hal ini menunjukan bahwa anak sebagai penyalah guna narkotika dalam perspektif hukum pidana saat ini masih dipandang senagai kriminal atau pelaku tindak pidana.Hal inilah yang menarik untuk dikaji anak sebagai penyalah guna sebaiknya tidak dikatagorikan sebgai pelaku tindak pidana tetapi lebih dipandang sebagai korban dari tindak pidana narkotika dan sebagi korban ketidakmampuan negara dalam penangguangi tindak pidana narkotika di Indonesia.
ABSTRACT
This article analyzes child narcotics abusers from a victimology perspective so that the purpose of this article is to get clarity, study and analyze the criminal law policy regarding the victimization of child abusers of narcotics. This research is a normative study, namely research conducted in a literature describing positive law, systematizing, interpreting, assessing, and analyzing the positive law. The research results of child offenders as narcotics abusers show that imprisonment is still dominant compared to sanctions to be rehabilitated.This is what is interesting to examine as children as abusers should not be categorized as perpetrators of criminal acts but rather as victims of narcotics crimes and as victims. the inability of the state to tackle narcotics crime in Indonesia.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Dokumen Hukum
Republik Indonesia.Undang-Undang Tentang Narkotika.UU Nomor 35 Tahun 2009.LNRI Tahun 2009 Nomor 143.TLNRI Nomor 5062.
Republik Indonesia.Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.UU Nomor 11 Tahun 2012.LNRI Tahun 2012 Nomor 153.TLNRI Nomor 5332.
Republik Indonesia.Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.UU Nomor 35 Tahun 2014.LNRI Tahun 2014 Nomor 297.TLNRI Nomor 5606.
Buku
Adi, Koesno. Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak,.Setara Pess, Semarang, 2014.
Ali, Mahrus. Dasar-Dasar Hukum Pidana.Sinar Grafika, Yogyakarta. 2011.
Gultom, Maidin. Perlindungan Hukum Terhadap Anak - Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Rafika Aditama, Bandung, 2014.
Iskandar, Anang. Penegakan Hukum Narkotika Rehabilitatif Terhadap Penyalah Gunadan Pecandu, Represif terhadap Pengedar. Elex Media Komputindo, Jakarta, 2019.
Lamintang, P.A.F dan Theo Lamintang. Hukum Panitensier Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Mandar Maju, Bandung, 2008.
Nawawi, Barda. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Edisi Kedua. Kencana, Jakarta, 2008.
Prakoso, Abintoro. Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak. Laksbang Grafika, Yogyakarta, 2013.
Teguh, Harrys Pratama. Teori dan Praktek Perlindungan Anak dalam Hukum Pidana.Andi Offset, Jakarta, 2018.
Widiarnata, G. Viktimologi Perspektif Korban Dalam Penaggulangan Kejahatan. Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta. 2014.
Yulia, Rena. Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Graha Ilmu, Yogyakarta. 2010.
Jurnal/Majalah Ilmiah
Candra Dewi, A.A Istri Mas. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahguna Narkotika Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.†Jurnal Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Udayana.Volume 1 Nomor1.4 Okt 2012.Retrieved from https://ojs.unud.ac.id /index.php/jmhu /article/ view/1820.
Hafrida, Hafrida, Yulia Monita, dan Elisabeth Siregar. “Pembinaan Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Sei. Bulu Muara Bulianâ€, Jurnal Publikasi Pendidikan. Volume 5 Nomor 3, September 2015. Retrieved from https://ojs.unm.ac.id/pubpend/article/view/1613.
Hafrida, Hafrida. "Analisis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jambi terhadap Pengguna/ Pemakai Narkotika dalam Perspektif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika di Kota Jambi." Jurnal Penelitian Universitas Jambi: Seri Humaniora, vol. 16, Nomor 1, 2014. Retrieved from https://www.neliti.com/publications/43461/analisis-putusan-hakim-pengadilan-negeri-jambi-terhadap-pengguna-pemakai-narkoti#cite.
. “Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pengguna Narkotika Sebagai Korban Bukan Pelaku Tindak Pidana : Studi Lapangan Daerah Jambiâ€. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum. Volume 6 Nomor 2, 2016.Retrieved from http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9337.
, Restorative Justice In Juvenile Justice To Formulate Integrated Child Criminal Court, Jurnal Hukum dan Peradilan ISSN: 2303-3274 (p), 2528-1100 (e) Vol. 8, no. 3 (Nov), pp. 439 - 457, doi: 10.25216/JHP.8.3.2019.439-457, http://114.129.22.229:8545/index.php/jurnalhukumperadilan/article/view/277/0
Usman, Andi Najemi. “Mediasi Penal di Indonesia: Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukumnyaâ€. Undang: Jurnal Hukum. Volume 1 Nomor 1, 1 Jun 2018. Retrieved from http://ujh.unja.id/index.php/home/article/view /17.
Wahyudi, Dheny. "Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Melalui Pendekatan Restorative Justice." Jurnal Ilmu Hukum Jambi, vol. 6, Nomor 1, 1 Feb. 2015. Retrived from https://www.neliti.com/publications/43318/perlindungan-terhadap-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum-melalui-pendekatan-resto#cite.
Internet
Mas Zain, Kamus Hukum Online Indonesia, Indonesia Law Dictonary, Diakses pada tangg 11 September 2019