Penanggulangan Badan Narkotika Nasional Terhadap Penyalahguna Narkotika Yang Dilakukan Anak
Main Article Content
Abstract
This article aims to find out and analyze the efforts and obstacles to overcoming the National Narcotics Agency against narcotics abusers committed by children in the city of Jambi. This research uses empirical juridical method. The results of the research are that BBN's efforts in overcoming criminal acts of narcotics abuse by children in Jambi City are in accordance with what they should be, conducting counseling, prevention and operational activities in an effort to eradicate abuse and illicit trafficking of narcotics, psychotropics, precursors and other addictive substances in the city area. Jambi, and refers to the provisions of the legislation. The obstacles faced are that people still do not understand the laws for narcotics abuse users, and some people are still confused by Government Regulation Number 35 of 2009 concerning Narcotics Abuse. Lack of human resources, lack of funds, lack of subsidies from the government, then lack of rehabilitation programs, Lack of community participation in helping eradicate narcotics users.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui dan menganalisis upaya dan kendala penanggulangan Badan Narkotika Nasional terhadap penyalahguna narkotika yang dilakukan anak di kota jambi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian adalah Upaya BBN dalam penanggulangan tindak pidana penyalahguna narkotika yang dilakukan anak di Kota Jambi sudah sesuai dengan apa yangs seharusnya, melakukan penyuluhan, pencegahan dan kegiatan operasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekusor dan bahan adiktif lainnya di wilayah kota Jambi, dan mengacu pada ketenteuan perundang-undangan. kendala yang dihadapi berupa masyarakat masih belum paham mengenai hukum-hukum bagi pengguna penyalahgunaan narkotika, dan Sebagian masyarakat masih binggung dengan peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. Kurangnya sumber daya manusia, kurangnya biaya, kurangnya subsidi dari pemerintah, kemudian kurangnya program rehabilitas, Kurangnya peran serta masyarakat dalam membantu memberantas pengguna narkotika.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Dokumen Hukum
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Narkotika. UU Nomor 35 Tahun 2009. LNRI Tahun 2009 Nomor 143, TLNRI Nomor 5062.
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Anak. UU Nomor 11 Tahun 2012. LNRI Tahun 2015 Nomor 153, TLNRI Nomor 5332.
Buku
Abdussalam. Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Restu Agung, 2007.
Marzuki, Peter Mahmud. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2006.
S, Siswanto. Politik Hukum Dalam Undang-undang Narkotika Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Cet.1. Jakarta: Rineka Cipta, 2012.
Yamin, Muhammad. Tindak Pidana Khusus, Cetakan I. Bandung: Pustaka Setia, 2012.
Jurnal
M.P, Wilda Aulia, Lilik Puswastuty, Erwin. “Analisis Penerapan Pasal tentang Tidak Melaporkan Adanya Tindak Pidana Narkotikaâ€. Golongan 1 Bukan Tanaman, PAMPAS: Journal Of Criminal Volume 2 Nomor 1, 2021. https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/12675
Rahayu, Sri Dewi, Yulia Monita. “Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotikaâ€. PAMPAS: Journal Of Criminal Law, Volume 1, Nomor 1, 2020. https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/8314
Utari, Dewi, Nys. Arfa. “Pemidanaan Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penyalah Guna Narkotikaâ€. PAMPAS: Journal Of Criminal Law Volume 1, Nomor 1, 2020. https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/download/8313/9891
Wahyudi, Dheny. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan cyber Crime Di Indonesiaâ€. Jurnal Ilmu Hukum. http://scholar.google.com/citations