Penyidikan Tindak Pidana Prostitusi secara Online
Main Article Content
Abstract
This article aims to find out and analyze the process of investigating criminal acts of prostitution online in the jurisdiction of the Jambi City Police and find out what are the obstacles in the process of investigating criminal acts of prostitution online in the jurisdiction of the Jambi City Police Resort. The results of the study concluded that the online prostitution crime investigation process carried out by the Jambi City Resort Police officers in overcoming online prostitution crimes, the investigators carried out the investigation process by disguising themselves and trapping the perpetrators. In this case, the operational targets of the Jambi City Resort Police are commercial sex worker service providers (pimps). Furthermore, related to obstacles in the process of investigating criminal acts of prostitution online in the jurisdiction of the Jambi City Police, in fact, investigators in the investigation process have difficulty collecting evidence, and lack of human resources such as IT experts at the Jambi City Police Resort.
Abstrak
Â
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses penyidikan prostitusi secara online di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Jambi dan mengetahui apakah hambatan dalam proses penyidikan tindak pidana prostitusi secara online di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Jambi. Hasil penelitian disimpulkan bahwa proses penyidikan tindak pidana prostitusi secara online yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Jambi dalam menanggulangi prostitusi secara online, penyidik melakukan proses penyidikan dengan cara penyamaran dan penjebakan terhadap pelaku. Dalam hal ini yang menjadi target operasi penyidik Kepolisian Resor Kota Jambi ialah penyedia jasa pekerja seks komersil (mucikari). Selanjutnya, terkait hambatan dalam proses penyidikan tindak pidana prostitusi secara online di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Jambi pada kenyataannya, penyidik dalam proses penyidikan kesulitan dalam mengumpulkan alat bukti, dan kurangnya sumber daya manusia seperti ahli IT di Kepolisian Resor Kota Jambi.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Dokumen Hukum
Republik Indonesia,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. LNRI Tahun 1981 Nomor 76, TLNRI Nomor 5145.
Republik Indonesia, Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. LNRI Tahun 2007 Nomor 58, TLNRI Nomor 4720.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. LNRI Tahun 2008 Nomor 58, TLNRI Nomor 4843.
Republik Indonesia , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. LNRI
Tahun 2008 Nomor 181, TLNRI Nomor 4928,
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang
Penyidikan Tindak Pidana.
Buku:
Farhana, Aspek Hukum Perdagangan Orang di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
Anggita, Sri Novi. Penerapan Hukum Terhadap Jaringan Mucikari Dalam Praktek Prostitusi, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Negeri Medan, 2018.
Santoso, Topo. Seksualitas dan Hukum Pidana, Ind-Hill-Co, Jakarta, 2007.
Jurnal:
Hafrida, Nelli Herlina, and Zulham Adamy. "The Protection of Women and Children as Victims of Human Trafficking in Jambi Province." Jambe Law Journal 1.2 (2018).
DOI: https://doi.org/10.22437/jlj.1.2.207-230
Kartika, Yuni & Andi Najemi. (2020). “Kebijakan Hukum Perbuatan Pelecehan Seksual (Catcalling) dalam Perspektif Hukum Pidana†Pampas: Journal of Criminal Law, 1.2 (2020).
DOI: https://doi.org/10.22437/pampas.v1i2.9114
Monita, Yulia. "Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007." Inovatif: Jurnal Ilmu https://online-journal.unja.ac.id/jimih/article/view/2124Hukum, 6. 2 (2013).
Wahyudi, Dheny. "Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Cyber Crime Di Indonesia" Jurnal Ilmu Hukum Jambi, 4. 1 (2013).
https://online-journal.unja.ac.id/index.php/jih/article/view/1972
Yanto, Oksidelfa. Tindak Pidana Prostitusi (Online), (2017).