Pelaksanaan Asas Praduga Tak Bersalah
Main Article Content
Abstract
This article aims to find out and understand the implementation of the principle of the presumption of innocence in the jurisdiction of the Jambi City Police and to find out and analyze the obstacles to the implementation of the principle of the presumption of innocence in the jurisdiction of the Jambi City Police. The results of this study show that: 1) The implementation of the principle of presumption of innocence in the jurisdiction of the Jambi City Police is still not fully running well, because there are still perpetrators of criminal acts who are judged by the masses. 2) Public awareness of the law is still relatively low so that vigilante behavior by the community is still common. The author's suggestions to law enforcement officers 1) In order to be able to socialize more about the importance of implementing the principle of the presumption of innocence in society so that a good judicial process is realized in accordance with applicable legal provisions and the community 2) In order to increase awareness of the law so that vigilante behavior can be avoided and avoided from legal snares that can befall people who carry out vigilante or eigenrichting behavior.
Â
ABSTRAK
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai Pelaksanaan Asas Praduga Tak Bersalah di Wilayah Hukum Polres Kota Jambi dan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kendala pelaksanaan Asas Praduga Tak Bersalah di Wilayah Hukum Polres Kota Jambi. Hasil Penelitian ini memperlihatkan bahwa: 1) Pelaksanaan asas praduga tak bersalah di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Jambi masih belum sepenuhnya berjalan baik, karena masih ditemukannya pelaku tindak pidana yang dihakimi oleh massa. 2) Kesadaran masyarakat akan hukum masih terbilang rendah sehingga perilaku main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat masih sering terjadi. Saran penulis kepada aparat penegak hukum 1) Agar dapat lebih lagi dalam mensosialisasikan mengenai pentingnya pelaksanaan asas praduga tak bersalah di masyarakat sehingga terwujud suatu proses peradilan yang baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan masyarakat 2) Agar dapat meningkatkan kesadaran akan hukum sehingga perilaku main hakim sendiri dapat dihindari dan terhindar dari jerat hukum yang dapat menimpa orang orang yang melakukan perilaku main hakim atau eigenrichting.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Buku:
Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2017.
Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana, Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2015.
taRusli, Muhammad. Hukum Acara Pidana Kontemporer, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.
Jurnal:
Ardiyanto, Syaifullah dan Yophi Tengku Arif Hidayat. “Pola Penegakan Hukum Terhadap Pelaku pembakaran Hutan dan Lahan,†PAMPAS : Journal of Criminal, Vol 1 No. 3, 2020.
Lasmadi, Sahuri, Khabib Nawawi, Elly Sudarti, dan Erwin. “Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Tentang Hukum Acara Pidana Untuk Mencegah Upaya Paksa Sewenang-wenang Oleh Aparat Penegak Hukumâ€, Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 4, 1, 2020.
Nababan, Monika Dwi Putri dan Kabib Nawawi. “Pelaksanaan Hak Tahanan (Tantangan Dan Permasalahan),†PAMPAS: Journal of Criminal, 1, 1, 2020.
Nurhasan. “Keberadaan Asas Praduga Tak Bersalah Pada Proses Peradilan Pidana: Kajian,†Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 17, 3 2017.
Rahman, Habibie, Lilik Purwastuty Purwastuty dan Dessy Rakhmawati. “Penegakan Hukum Terhadap Sangsi Mahkota dalam Proses Pemeriksaan Perkara Pidana,†PAMPAS : 1, 3, 2020
Zilvia, Rahmi dan Haryadi. “Disparitas Pidana Terhadap Pelaku Kasus Tindak Pidana Penganiyaan,†PAMPAS : Journal of Criminal, 1, 1, 2020.
Website:
https : //jambione. Com/read/2020/07/09/12323/pelaku-curanmor-babk-belur-dihajar massa/_Diakses pada Tanggal 18 November 2020 Pukul 14.24 WIB
https : //jambi.tirubunnews.com/2020/04/12/kepergok-curi-buah-nangka-hingga-babak-belur-dihakimi-massa-berikut-pengakuan-pria-di-jambi-ini_Diakses pada tanggal 18 November 2020 Pukul 14.26 WIB.