Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tersangka Melalui Upaya Praperadilan
Main Article Content
Abstract
This study aims to analyze regulations regarding pretrial as an effort to enhance legal protection and fulfillment of the rights of suspects in Indonesia through the pretrial process in order to achieve human rights. Conducting an inventory and collection with a number of laws and regulations related to the related problems, the authors learn that legal protection of suspects' rights through pretrial efforts can be fulfilled by complying with statutory regulations relating to pretrial. However, it was found that to fulfill the legal protection of the suspect's rights still face several obstacles. The author argues that these obstacles are due to the passive action of the judges and the imprecision in the pretrial implementation.
Â
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan mengenai praperadilan dalam upaya perlindungan hukum terhadap hak tersangka di Indonesia berikut pemenuhan hak tersangka melalui proses praperadilan demi tercapainya hak tersangka sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Dengan menginventarisir sejumlah peraturan perundang-undangan terkait masalah yang dikaji, penulis mempelajari bahwa perlindungan hukum terhadap hak tersangka melalui upaya praperadilan dapat dipenuhi dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan praperadilan. Namun, ditemukan bahwa untuk memenuhi perlindungan hukum terhadap hak tersangka tersebut masih terdapat beberapa hambatan. Penulis berargumen bahwa hambatan hambatan tersebut di antaranya disebabkan karena hakim yang bersifat pasif dan ketidaktepatan waktu pelaksanaan praperadilan.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Dokumen Hukum
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Hukum Acara Pidana. UU Nomor 8 Tahun 1981. Lembaran Negara RI Tahun 1981 Nomor 76. Tambahan Lembaran RI Nomor 3209.
. Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU Nomor 2 Tahun 2002. Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 2. Tambahan Lembaran RI Nomor 4168.
. Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana. PP Nomor 92 Tahun 1983. Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 290. Tambahan Lembaran RI Nomor 5772.
. Peraturan Mahkamah Agung tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. PERMA Nomor 4 Tahun 2016. Berita Negara 2016 Nomor 596.
. Undang-Undang Tentang Kekuasaan Kehakiman. UU Nomor 48 Tahun 2009. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 157. Tambahan Lembaran RI Nomor 5076.
. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 Tentang Pengujian UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015 Tentang Pengujian UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 Tentang Pengujian UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-X/2012 Tentang Pengujian UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Buku
Anang Shophan Tornado. Reformasi Praperadilan di Indonesia. Cetakan Pertama, Nusa Media, Bandung, 2019.
D.Y. Witanto, Hukum Acara Praperadilan Dalam Teori Dan Praktik Mengurai Konflik Norma Dan Kekeliruan Dalam Praktik Penanganan Praperadilan, Cetakan Pertama, Imaji Cipta Karya, Depok, 2019
Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum, Cetakan kedua, Prenada Media Group, Jakarta, 2017.
M. Yahya Harahap. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan Kuhap Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, Dan Peninjauan Kembali. Cetakan ke-16, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Cetakan ke-13, Kencana, Jakarta, 2017.
Jurnal
Claudia Permata Dinda, Usman, Tri Imam Munandar, â€Praperadilan Terhadap Penetapan Status Tersangka Tindak Pidana Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi†PAMPAS Journal Criminal Law, Vol. 1, No. 2, 2020, https://onlinejournal.unja.ac.id/Pampas/article/view/9568/6401.
Devi Kartika Sari, “Analisis Yuridis Kedudukan Hakim Pemeriksa Pendahuluan Sebagai Upaya Pembaharuan Lembaga Praperadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesiaâ€, thesis Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2015.
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112473/
Eddi Maulizar, Dahlan Ali, dan M.Jafar, “Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/Puu-Xiii/2015 Tanggal 11 Januari 2017 Oleh Penyidik Dan Jaksa Terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Spdp) Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Acehâ€, Syiah Kuala Law Journal , Vol. 3, No.1, 2019.
https://media.neliti.com/media/publications/281840-implementasi-putusanmah kamah-konstitusi-80a28928.pdf
I Made Wisnu Wijaya Kusuma, I MadeSepud,dan Ni Made Sukaryati Karma, “Upaya Hukum Praperadilan Dalam Sistem Peradilan Pidanadi Indonesiaâ€, Jurnal Interpretasi Hukum, Vol. 1,No.2, 2020.
https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juinhum/article/view/2438 /1741
Leo Arwansyah. Andi Najemi. dan Aga Anum Prayudi. “Batas Waktu Pelaksanaan Pidana Mati dalam Perspektif Kepastian Hukum dan Keadilan di Indonesiaâ€, Pampas: Journal of Criminal Law, Volume. 1 No. 3, 2020.
https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/11073
Uswantun Hasanah. Dan Yulia Monita. Sidik Jari sebagai Pendukung Alat Bukti dalam Proses Penyidikan Perkara Pidana, Pampas: Journal of Criminal Law, Volume. 1, No. 3, 2020.
https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/11086
Internet
JDIH BPK RI. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/25029/uu-no-1-tahun-1946 diakses pada tanggal 6 desember 2022 pukul 11.00 WIB
JDIH MAHKAMAH AGUNG. https://jdih.mahkamahagung.go.id/index. php/legal-product/sema-nomor-5-tahun-1985/detail diakses pada 01 januari 2023 WIB