Studi Komparasi Perihal Perumusan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak
Main Article Content
Abstract
The formulation of a crime is a way for every country in tackling crimes with a legal approach. Despite the similariteis of the child abuse and culture Indonesia and Malaysia might share, they also have different concepts regarding the formulation of criminal acts against children. Applying a comparative approach, this article explores the laws and regulations in the two countries and analyzes the regulatory concepts they provide. The objective is to look at the similarities and differences of each concept. The article demonstrates that the regulation of acts and sanctions in Indonesia and Malaysia has several similarities, such as the regulation regarding the age limit for children, as well as several differences, such as in the clarity of the formulation of offenses against children. The study of this matter is important, especially for Indonesia. The results of this comparative approach have allowed both countries, especially Indonesia, to borrow a number of important ideas regarding the formulation of violent crimes against children.
Â
ABSTRAK
Perumusan tindak pidana merupakan cara setiap negara dalam menanggulangi kejahatan dengan pendekatan hukum. Sekalipun peristiwa kekerasan anak itu bisa sama dan dengan kultur yang serupa, Indonesia dan Malaysia bisa memiliki konsep yang berbeda mengenai perumusan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dengan melakukan pendekatan kompratif, artikel ini menelusuri peraturan perundang-undang di kedua negara itu serta menganalisis konsep-konsep pengaturan yang mereka berikan. Tujuannya adalah untuk melihat kelebihan dan kekurangan masing-masing konsep. Hasilnya, dalam artikel ini ditunjukkan bahwa pengaturan perbuatan dan sanksi di Indonesia dan di Malaysia memiliki beberapa persamaan seperti pengaturan mengenai batas usia anak, di samping juga memiliki beberapa perpedaan seperti dalam masalah kejelasan rumusan delik tindak kekerasan terhadap anak. Studi terhadap masalah ini menjadi penting, terutama bagi Indonesia. Hasil penelitian dengan pendekatan kompratif ini memungkinkan kedua negara, terutama Indonesia, meminjam sejumlah ide penting terkait perumusan tindak pidana kerasan terhadap anak.Â
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Dokumen Hukum
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak. UU Nomor 35 Tahun 2014
Akta 611 (A1511) Akta Kanak Kanak 2016
Buku
Ali, Zainudin. Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Arief, Barda Nawawi dan Muladi. Teori-Teori Kebijakan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2010,
Arief, Barda Nawawi. Perbandingan Hukum Pidana. Edisi Revisi Cet-11 Rajawali Pers, Jakarta, 2014.
Atmasasmita, Romli. Perbandingan Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 1996.
Eddy O.S Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Edisi Revisi Cet-5, Atma Pustaka, Yogyakarta, 2016.
Hartono, Sunarjati. Kapita Selecta Perbandingan Hukum, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
Marpaung, Leden. Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2014
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2009.
Peter de Cruz, Perbandingan Sistem Hukum Civil Law, Common Law, Socialist Law, Nusa Media, Jakarta, 2014,
Saebani, Beni Ahmad, Syahrul Anwar, dan Ai Wati, Perbandingan Sistem Hukum Pidana, Pustaka Setia, Bandung, 2016
Saleh, Roeslan. Stelsel Pidana Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1987
Santoso, Thomas. Teori-teori kekerasan, (Jakarta: Ghalia Indonesia), 2002
Statistik Gender Tematik, Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Indonesia, Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2017.
Suciadi, Adi. “Perbandingan Pertanggung Jawaban Pidana Anak Dalam Hukum Pidana Malaysia Dengan Hukum Pidana Indonesiaâ€, Skripsi Sarjana Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2019
Suekanto, Soerjono, Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2003.
Suekanto, Suerjono. Pengantar Penelitian Hukum, IU Press, Jakarta, 1989. Santoso, Thomas. Teori-teori kekerasan, (Jakarta: Ghalia Indonesia), 2002
Tunggal, Hadi Setia. Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the Child), Harvarindo, Jakarta, 2000.
Wiyono, R. Sistim Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Cet. Ke-1. Sinar Grafik, Jakarta, 2016.
Jurnal/ websiste
Anjari, Warih, Fenomena Kekerasan Sebagai Bentuk Kejahatan (Violence), E-Journal WIDYA Yustisia Volume 1 Nomor 1 April 2014.
Budiman, Aris. 2006, Kekerasaan dalam Budaya Masyarakat, available from www.bkkbn.go.id
Iqbal, Muhammad, Nurul Arifah Binti Rafie, “Peran Jabatan Kebajikan Masyarakat Hulu Perak terhadap Perlindungan Anak dari Kekerasanâ€, Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Volume 3 No. 1. Januari-Juni 2019.
Jauhari, Iman, “Perbandingan Sistem Hukum Perlindungan Anak Antara Indonesia dan Malaysiaâ€, Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 47, No. 2, 2013.
Kuswardani, “Bentuk-Bentuk Kekerasan Domestik dan Permasalahannya (Studi Perbandingan Hukum Indonesia dan Malaysia),†Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol 47, No. 4, 2017.
Lestari, Raissa, “Implementasi Konvensi Internasional Tentang Hak Anak (Convention on on The Rights of The Child) Di Indonesia, JOM FISIP Vol. 4 No. 2, 2017.
Praditama, Sandhi, Nurhadi, Atik Catur Budiarti, Kekerasan Terhadap Anak Dalam Keluarga Dalam Prespektif Fakta Sosial
Rapik, Mohamad, Bunga Permatasari “Penanganan Anak ISIS dalam Perspektif Hukum Indonesiaâ€. Undang: Jurnal Hukum, Vol. 3, No. 2 2020.
Suciadi, Adi, “Perbandingan Pertanggung Jawaban Pidana Anak Dalam Hukum Pidana Malaysia Dengan Hukum Pidana Indonesiaâ€, Skripsi Sarjana Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2019
The Rights of The Child Di Indonesiaâ€, JOM FISIP Vol. 4 No. 2, 2017.
Umar, Nasaruddin, “Studi Hukum Perbandingan Sistem Ketatanegaraan Malaysia Dan Indonesiaâ€, Tahkim Vol. IX No. 2, Desember 2013