Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Oleh Perusahaan di Daerah Sarolangun
Main Article Content
Abstract
This study aims to determine and analyze the implementation of corporate social responsibility PT. Lubuk Lancang Kuning towards the people of Lubuk Sepuh Village, Pelawan District, Sarolangun Regency. The formulation of the problem is 1. What is the form of the corporate social responsibility program of PT. Lubuk Lancang Kuning against the people of Lubuk Sepuh Village, Pelawan District, Sarolangun Regency? 2. How is the implementation of the corporate social responsibility program of PT. Lubuk Lancang Kuning towards the people of Lubuk Sepuh Village, Pelawan District, Sarolangun Regency? The research method used is empirical juridical, namely a study that shows a gap between das sollen and das sein (hope and reality). The result of this research is in the implementation of corporate social responsibility which is carried out by PT. Lubuk Lancang Kuning to the people of Lubuk Sepuh Village was provided through assistance for the construction of places of worship, sports assistance, assistance in celebration of major holidays such as the national new year, Islamic new year, Maulid Nabi, Isra Mi'raj, and MTQ assistance as well as educational assistance to schools which is in the village of Lubuk Sepuh. In its implementation there are several programs that have not been implemented due to obstacles that occur in their distribution and have not been properly socialized in the community so that there are still some people who do not know about social responsibility.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan PT. Lubuk Lancang Kuning terhadap masyarakat Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun. Rumusan Masalah adalah 1. Bagaimana bentuk Program tanggung jawab sosial perusahaan PT. Lubuk Lancang Kuning terhadap masyarakat Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun? 2. Bagaimana pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan PT. Lubuk Lancang Kuning terhadap masyarakat Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun?. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang menunjukkan adanya kesenjangan antara das sollen dan das sein (harapan dan kenyataan). Hasil dari penelitian ini adalah dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang dilaksanakan oleh PT. Lubuk Lancang Kuning terhadap masyarakat Desa Lubuk Sepuh diberikan melalui Bantuan pembangunan tempat ibadah, bantuan olahraga, bantuan dalam perayaan hari besar seperti tahun baru nasional, tahun baru Islam, Maulid Nabi, Isra Mi’raj, dan batuan MTQ serta bantuan pendidikan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Desa Lubuk Sepuh. Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa program yang belum dijalankan disebabkan oleh hambatan yang terjadi dalam penyalurannya serta belum tersosialisasikan dengan baik di masyarakat sehingga masih terdapat beberapa masyarakat yang belum mengetahui tentang tanggung jawab sosial.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All material published on Zaaken: Journal of Civil and Business Law licensed under the Creative Commons Attribution license as currently displayed on a Creative Commons Attribution 4.0 International License
References
Badan Koordinasi Penanaman Modal, Laporan Akhir Penyusunan Peta Potensi dan Peluang Daerah, 2017
Bahder Johan Nasutiom, Metode Penelitian Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2008.
Buchari Alma, Domi Juni Priansa, Manajemen Bisnis Syariah, Alfabeta Bandung, 2009.
Binoto Nadapdap dan Sylvana M D Hutabarat, “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Antara Kewajiban dan Kesukarelaanâ€, Jurnal Yuridis Vol.2 No. 1 Juni 2015.
Muskibah, Lili Naili Hidayah dan Evalina Alissa, “Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat terkait Kegiatan Pertambangan Batubara di Kabupaten Sarolangunâ€, Jurnal wawasan Yuridika, Vol. 5 No.1, Maret 2021.
Winata Agung, “Perlindungan investor Asing Dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing dan Implikasinya Terhadaop Negaraâ€, Jurnal Ilmu Hukum, Vol.2No.2,Desember 2018.
Data CSR di Kantor PT Lubuk Lancang Kuning di Kabupaten Sarolangun 2013-2021
http://www.bajabang.co.id diakses pada 4 Agustus 2021, pukul 19:00 WIB.