Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan Batubara Melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat
Main Article Content
Abstract
This study aims to identify and analyze the implementation of social responsibility and the constraints faced by coal mining companies through community development and empowerment programs at PT. Jambi Prima Coal. As for the formulation of the problem to be discussed in this study, namely : (1) How is the implementation of social responsibility for coal mining companies through community development and empowerment programs at PT. Jambi Prima Coal?. (2) What are the obstacles faced in implementing the social responsibility of coal mining companies through the community empowerment development program at PT. Jambi Prima Coal?. The research method used in this research is juridical empirical. From the research results it can be concluded that: (1) The implementation of social responsibility for coal mining companies through development and empowerment programs by PT Jambi Prima Coal has not been implemented properly, resulting in the budget as contained in the RKAB is not properly absorbed. (2) The obstacles faced occur due to lack of communication from various parties, including: PT. Jambi Prima Coal, Ministry of Energy and Mineral Resources, and the community. The settlement efforts made by PT. Jambi Prima Coal, namely through the need assessment to the local community.
Â
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan tanggung jawab sosial serta kendala-kendala yang dihadapi perusahaan pertambangan batubara melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di PT. Jambi Prima Coal. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan batubara melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di PT. Jambi Prima Coal ?, (2) Apa kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan batubara melalui program pengembangan pemberdayaan masyarakat di PT. Jambi Prima Coal ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Dari hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa: (1) Kelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan batubara melalui program pengembangan dan pemberdayaan oleh PT Jambi Prima Coal belum terlaksana sebagaimana mestinya, sehingga mengakibatkan anggaran biaya sebagaimana termuat dalam RKAB tidak terserap dengan baik.(2) Kendala yang dihadapi terjadi karena kurangnya komunikasi dari berbagai pihak, diantaranya: PT. Jambi Prima Coal, Kementerian ESDM, dan masyarakat. Adapun upaya penyelesaian yang dilakukan oleh PT. Jambi Prima Coal yaitu melalui need assesment (analisis kebutuhan) kepada masyarakat setempat.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All material published on Zaaken: Journal of Civil and Business Law licensed under the Creative Commons Attribution license as currently displayed on a Creative Commons Attribution 4.0 International License
References
Salim HS, Hukum Pertambangan di Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2010.
Salim HS, Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara, Sinar Grafika, Jakarta, 2014
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Cet. 16 , Rajagrafindo Persada, Depok 2019
Agustinus Simandjutak, Susilo Handoyo dan Sri Ayu Astuti, “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara Berdasarkan Prinsip Keadilan Di Kalimantan Timur,†Jurnal Projudice: Jurnal Online Mahasiswa Pascasarjana Uniba Vol. 1 No.1. Edisi Oktober 2019
Derry Imanda Putra, “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Di Bidang Pertambangan Bauksit PT. Kereta Kencana Bangun Perkasa Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Kota Tanjung Pinang,†Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Vol. 1 No.2. Edisi Oktober 2014
Marten B. Salinding, “Prinsip Hukum Pertambangan Mineral Dan Batubara Yang Berpihak Kepada Masyarakat Hukum Adatâ€, Jurnal Konstitusi Vol. 16 No. 1. Edisi Maret 2019
Muskibah, “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Kegiatan Penanaman Modal,†Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No. 5 Edisi Juli 2011
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan masyarakat pada kegiatan usaha pertambangan batubara.