Penerapan Pidana Penjara Sebagai Pengganti Pidana Denda dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotika

Main Article Content

Abstract

ABSTRAK


Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam penerapan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda dalam putusan kasus narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berhubungan dengan putusan pengadilan tentang tindak pidana narkotika. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akumulasi antara pidana penjara dan pidana denda dalam undang-undang narkotika ini belum efektif karena dalam penerapannya pidana denda tidak pernah dibayarkan oleh pelaku. Pelaku lebih memilih untuk menjalankan pidana pengganti berupa pidana penjara. Hal ini menguatkan pendapat bahwa persoalan ini terjadi karena pidana penjara pengganti denda rendah sehingga cenderung lebih menguntungkan terpidana secara pragmatis. Disarankan pembuat kebijakan hendaknya memperhatikan efektivitas penetapan sanksi pidana denda  dengan merumuskan peraturan perundang-undangan yang seimbang antara beratnya pidana penjara yang dijatuhkan dan pidana penjara pengganti denda.


ABSTRACT


This article seeks to analyze basis of judge's consideration in exercising imprisonment as a substitute for criminal fines in narcotics abuse case. As a normative juridical research, this study examines laws and their application to court decisions regarding narcotics crime. The results of this study demonstrates that the accumulation of imprisonment and criminal fines in the narcotics' law has not been effective to urge the perpetrator pay criminal fines. In reality, the perpetrator pragmatically prefers carrying out imprisonment to substitute sanction. The result of this research has supported the idea that the problem behind the application of imprisonment as a subtitute of fines tends to be pragmatically favourable to that of fines sanction. It is recommended that the policy-makers pay attention to the effectiveness of the stipulating criminal sanctions in the form of fines by formulating a balanced legislation between the severity of imprisonment and its substitute in the form of fines sanction.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Penerapan Pidana Penjara Sebagai Pengganti Pidana Denda dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotika. (2021). PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(1), 38-53. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i1.8260
Section
Articles

References

Dokumen Hukum
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang Hukum Acara Pidana. UU Nomor 8 Tahun 1981.
Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang Narkotika. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. LNRI Nomor 67.TLNRI Nomor 5062.
Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang Kekuasaan Kehakiman. Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. LNRI Nomor 157.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2019.
Putusan Hakim Nomor 86/Pid.Sus/2018/P.N Sengeti Muaro Jambi
Putusan Hakim Nomor 94/Pid.Sus/2018/PN.Sengeti Muaro Jambi
Putusan Hakim Nomor 106/Pid.Sus/2018/PN.Sengeti Muaro Jambi
Putusan Hakim Nomor 108/Pid.Sus/2018/PN.Sengeti Muaro Jambi
Buku
Muladi dan Arif, Barda Nawawi. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung. 1992.
Suhariyono. Pembaruan Pidana Denda Di Indonesia Pidana Denda Sebagai Sanksi Alternatif. Papas Sinar Sinanti. Jakarta. 2012.
Sutherland dan Cressey. The Control Crime Hukuman Dalam Perkembangan Hukum Pidana. Tarsito, Bandung,.1974.
Yesmil Anwar dan Adang, Pembaharuan Hukum Pidana Reformasi Hukum Pidana, Grassindo, Jakarta, 2008, hlm. 145.
Jurnal
Anton Sudanto, Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia, Jurnal Hukum: Vol. 7, No.1.
Anshari, Faktor-Faktor Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Vol. 1, No. 1, Tahun 2018.
Hafrida, H., Herlina, N., & Adamy, Z. (2019). The Protection of Women and Children as Victims of Human Trafficking in Jambi Province. Jambe Law Journal, Vol. 1, No. 2, 207-230. https://doi.org/https://doi.org/10.22437/jlj.1.2.207-230.
Monalisa, M., Rahayu, S., & Wahyudhi, D. (2020). A Comparative Study on Criminal Sanction Against Drugs Offenders. Jambe Law Journal, Vol. 2, No. 2, 181-206. Retrieved from http://www.jlj.unja.ac.id/index.php/home/article/view/38.
Rastra Prasetyo Aditiyono, Kebijakan reformulasi pidana pengganti, Jurnal Hukum: Vol. 2, No.1.
Website
https://www.kompasiana.com/adamdosapertama/5511635ca33311c147ba7d3a /pidana-denda-yang-tidak-efektif-dalam-uu-no-35-2009-tentang-narkotika.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>