Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Belum Optimalnya Pelaksanaan Restorative Justice di Polres Muaro Jambi

Main Article Content

Alifa Zahrani Putri
Tri Imam Munandar
Haryadi

Abstract

This study aims to evaluate the implementation of restorative justice in Polres Muaro Jambi, identify factors that influence its effectiveness, and provide recommendations for improvement. The research method used is a qualitative approach with a case study design. Data were collected through in-depth interviews with police officers, officers, and victims and perpetrators; participant observation in the field; and documentation from reports and case notes. Data analysis was conducted using thematic analysis techniques to identify key themes related to the successes, challenges, and recommendations for the implementation of restorative justice. The results of the study indicate that the implementation of restorative justice in Polres Muaro Jambi experienced several obstacles, such as lack of training, minimal resource support, and barriers to communication between related parties. Although there were some successes in resolving cases, these challenges reduced the effectiveness of the program. This study recommends increased training, adequate resource allocation, and improvements in communication mechanisms to improve the effectiveness of restorative justice implementation.


ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan restorative justice di Polres Muaro Jambi, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat kepolisian, petugas, serta korban dan pelaku; observasi partisipatif di lapangan; dan dokumentasi dari laporan serta catatan kasus. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis tematik untuk mengidentifikasi tema-tema utama terkait keberhasilan, tantangan, dan rekomendasi pelaksanaan restorative justice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi restorative justice di Polres Muaro Jambi mengalami beberapa kendala, seperti kurangnya pelatihan, minimnya dukungan sumber daya, dan hambatan dalam komunikasi antara pihak-pihak terkait. Meskipun terdapat beberapa keberhasilan dalam penyelesaian kasus, tantangan-tantangan tersebut mengurangi efektivitas program. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan, alokasi sumber daya yang memadai, dan perbaikan dalam mekanisme komunikasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan restorative justice.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Putri, A. Z., Munandar, T. I., & Haryadi. (2024). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Belum Optimalnya Pelaksanaan Restorative Justice di Polres Muaro Jambi. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 5(3), 297-314. https://doi.org/10.22437/pampas.v5i3.36944
Section
Articles

References

Adamsyah, Adamsyah, T. Erwinsyahbana, dan Ramlan Ramlan. “Perspektif Pendekatan Keadilan Restorasi Dan Hukum Pidana Adat Minangkabau Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Pariaman.” Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum 4, no. 3 (2023): 186–98.

Azzam, Muhamad Fatih, Rogie Garcia Junior, dan Asmak Ul Hosnah. “Penerapan Sanksi Pidana Pada Pasal 170 KUHP; Analisa Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 2, no. 1 (2024): 350–60.

Hafrida; Kusniati, Retno, Monita, Yulia. Imprisonment as a Criminal Sanction against Corporations in Forestry Crimes: How Is It Possible?. Hasanuddin Law Review, [S.l.], p. 160-170, july 2022. ISSN 2442-9899. Available at: <http://pasca.unhas.ac.id/ojs/index.php/halrev/article/view/3187/839>. Date accessed: 29 aug. 2024. doi:http://dx.doi.org/10.20956/halrev.v8i2.3187.

Indriani, Widya, Hambali Thalib, dan Abdul Agis. “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Anak Di Kota Makassar.” Journal of Lex Theory (JLT) 1, no. 2 (2020): 240–52.

Putri, Soraya Azizah Supriadi. “Pengaturan Restorative Justice terhadap Pecandu Narkotika Sebagai Self Victimizing-victim Ditinjau dari Hukum Positif dan Hukum Islam.” PhD Thesis, Universitas Islam Indonesia, 2024. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/48914.

Rahim, Mohammad Hakim Pratama, Dian Ekawaty Ismail, dan Apripari Apripari. “Hambatan Pelaksanaan Restorative Justice Pada Tindak Pidana Narkotika Di Kepolisian Resort Gorontalo Kota.” Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 2 (2024): 258–66.

Ridwan Arifin, Siti Hafsyah Idris, Tri Imam Munandar, dan Ngaboawaji Daniel Nte. 2023. "MENCAPAI KESEIMBANGAN: MENAVIGASI PERDAMAIAN, KEADILAN, DAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PROSES KEJAKSAAN INDONESIA". Tinjauan Hukum Kejaksaan 1 (3). https://prolev.kejaksaan.go.id/kejaksaan/article/view/25.

Sepriana, Gesta Dwi, dan Yeti Kurniati. “Implications of Resolving the Crime of Persecution Based on Republic of Indonesia National Police Regulation Number 8 of 2021 Concerning Non-Criminal Handling Based on Restorative Justice.” Formosa Journal of Sustainable Research 3, no. 2 (2024): 283–98.

Setiadi, Setiadi. “Optimization of Humanist Law Enforcement in Order to Realize the Paradigm of Civilian Police.” Unnes Law Journal 9, no. 1 (2023): 66–128.

Siregar, Rija Heri Safutra. “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pungutan Liar Yang Dilakukan Oknum Perangkat Desa (Studi Di Polres Pelabuhan Belawan).” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] 2, no. 6 (2022).

Syukur, Muh, Baharuddin Badaru, dan Hamza Baharuddin. “Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Journal of Lex Generalis (JLG) 2, no. 1 (2021): 32–47.

Wahyuningsih, Rini, Sufirman Rahman, dan Baharuddin Badaru. “Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan Hak Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Pada Balai Pemasyarakatan.” Journal of Lex Theory (JLT) 5, no. 1 (2024): 288–305.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>