Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab terjadinya terjadinya tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia di Kota Jambi; 2) untuk mengetahui dan menganalisis upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia di Kota Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia di Kota Jambi terdiri atas faktor internal , dan faktor eksternal. ; 2). upaya penanggulangan penyebab terjadinya tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia di Kota Jambi adalah dengan upaya preventif maupun represif dari pihak kepolisian dan pihak terkait dengan jaminan fidusia.
ABSTRACT
This study aims 1) to determine and analyze the factors causing the occurrence of the crime of transferring the object of fiduciary security in Jambi City; 2) to identify and analyze efforts to overcome the occurrence of a criminal act of transferring the object of fiduciary security in Jambi City. The research method used is empirical legal research methods. The results showed that 1) the factors causing the crime of transferring the object of fiduciary security in Jambi City consisted of internal factors and external factors. ; 2). Efforts to overcome the cause of the crime of transferring the object of fiduciary security in Jambi City are through preventive and repressive measures from the police and related parties with fiduciary guarantees.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Dokumen Hukum
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
Buku
Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Iterpretasi Undang-Undang (legisprudence), Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2009.
Arief, Barda Nawawi. Beberapa Aspek Kebijkan Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998.
Atmasasmita, Romli. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, Eresco, Bandung, 1992.
Dirdjosisworo, Soedjono. Sosio Kriminologi, Sinar Baru, Bandung, 1984.
Hasoeprapto, Hartono. Pengantar Tata Hukum Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1998.
Kusuma, Mulyana W. Kejahatan dan Penjahat, Alumni, Bandung
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Liberty, Yogyakarta, 1999.
Prakoso, Abintoro. Kriminologi dan Hukum Pidana, Laksbang PRESSindo, Yogyakarta, 2017.
Rachmat,Budi. Multi Finance Handbook, PradyaParamita, Jakarta, 2004.
Riswandi, Budi Agus. Aspek Hukum Banking, Raja Grafindo Perada, Jakarta, 2005.
Simorangkir, O.P. Lembaga Keuangan Bank dan Non bank, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004.
Soekanto, Soerjono. Kriminologi SuatuPengantar, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.
Wantu, Fence M. Kepastian Hukum Keadilan dan Kemanfaatan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2011.
Wijaya, Farid. Pengkreditan Bank dan Lembaga-lembaga Keuangan Kita, Yogyakarta, 1991.
Yurizal, Aspek Pidana dalam Undang-Undang No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, Media Nusa Creative, Malang, 2015.
Jurnal/ Majalah Ilmiah
Hafrida. Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pengguna Narkotika Sebagai Korban Bukan Pelak Tindak Pidana. PJIH 3, 1, (2016).
Lasmadi, Sahuri dan Sudarti, Elly. Penyuluhan Hukum Tentang Merugikan Keuangan Negara Kepada Kepala Desa Se Kecamatan Pemayung Kabupaten BatangHari Guna Pencegahan Korupsi Pada pemerintahan Desa. Jurnal Karya Abadi Masyarakat, Volume 3, Nomor 2, 2019.
Rahayu, Sri dan Wahyudhi, Dheny. Penegakan Hukum Ketentuan Pidana Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Terhadap Kegiatan Pertambangan TanpaIzin di Kabupaten Muaro Jambi. INOVATIF Jurnal Ilmu Hukum, 2013.
Usman. Analisis Perkembangan Hukum Pidana. Jurnal Ilmu Hukum Jambi.