Perkawinan Dibawah Umur di Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci
DOI:
https://doi.org/10.22437/zaaken.v1i1.8287Keywords:
Perkawinan di Bawah UmurAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganilisis faktor-faktor yang mendorong masyarakat melakukan perkawinan di bawah umur di Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci. Rumusan masalah penelitian adalah faktor apakah yang mendorong masayarakat melakukan perkawinan di bawah umur, kemudian akibat hukum yang di timbulkan dari adanya perkawinan di bawah umur. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu tipe penelitian yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder yaitu Perundang-Undangan yang dalam penelitian ini adalah peraturan tentang perkawinan dan di lengkapi dengan data primer di lapangan, yang bertujuan ingin melihat sinkronisasi antara das sollen dan das sein. Adapun hasil yang di peroleh dari penelitian ini bahwa faktor apakah yang mendorong masayarakat melakukan perkawinan di bawah umur di Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci adalah rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, faktor kebiasaan masyarakat setempat yang menikahkan anak-anak nya di usia yang relatif muda, pergaulan linkugan bebas juga menjadi penyebab dari terjadinya pernikahan dini, serta mudah nya memperoleh dispensasi dari pejabat setempat bagi kedua pihak yang belum mencapai usia yang ditetapkan oleh Undang-Undang Perkawinan. Kemudian akibat yang di timbulkan dari adanya perkawinan di bawah umur adalah dari segi hak dan kewajiban-kewajiban sebagai suami isteri yang tidak dapat terlaksana dengan baik, dan tidak tercapainya tujuan perkawinan yang di harapakan.
Downloads
Published
Versions
- 2020-02-19 (1)
- 2020-02-19 (1)
Issue
Section
License
All material published on Zaaken: Journal of Civil and Business Law licensed under the Creative Commons Attribution license as currently displayed on a Creative Commons Attribution 4.0 International License










