Pelaksanaan Kesepakatan Diversi Pada Tingkat Penyidikan Dalam Sistem Peradilan Anak

Main Article Content

Rina Nurhaliza
Herry Liyus
Dheny Wahyudi

Abstract

ABSTRAK


Artikel ini membahas pelaksanaan kesepakatan diversi pada tingkat penyidikan dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kesepakatan diversi pada tingkat penyidikan belum berjalan dengan baik dikarenakan (1) Sulitnya untuk mendapatkan kesepakatan kedua pihak; (2) Sulitnya mempertemukan kedua belah pihak dalam proses diversi; (3) Lalainya pelaku dalam melaksanakan pembayaran ganti rugi kepada korban; (4) Permintaan ganti rugi yang besar. Kendala yang ditemui dalam pelaksanaan kesepakatan diversi yang paling utama dilakukan oleh pihak yang bersangkutan yaitu lalainya pihak pelaku dalam membayar ganti kerugian.


ABSTRACT


This article discusses the implementation of diversion agreements at the level of investigation in the criminal justice system. Quite a lot of diversion processes reach agreement at the investigation level, but not all agreements are carried out as expected. This research is empirical juridical. The results showed that the implementation of the diversion agreement at the investigation level had been going well and in accordance with Law concerning the Child Criminal Justice System but there are still shortcomings in terms of implementation by the parties concerned. The obstacle encountered in implementing the diversion agreement is the main one carried out by the parties concerned, namely the failure of the perpetrators to pay compensation.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nurhaliza, R., Liyus, H., & Wahyudi, D. (2021). Pelaksanaan Kesepakatan Diversi Pada Tingkat Penyidikan Dalam Sistem Peradilan Anak. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(1), 110-124. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i1.8097
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2