Disparitas Pidana Terhadap Pelaku Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Main Article Content

Rahmi Zilvia
Haryadi Haryadi

Abstract

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan. Penelitian ini bersifat penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa telah terjadi disparitas pidana. Disparitas pidana terjadi karena  hakim belum mempertimbangkan fakta  persidangan tentang akibat dari perbuatan pidana. Pada Kasus pertama  tindak pidana  mengakibatkan luka ringan dan tanpa senjata tajam. Kasus kedua tindak pidana mengakibatkan luka berat dengan menggunakan senjata tajam. Hakim menjatuhkan pidana penjara lebih berat pada kasus pertama yang seharusnya lebih ringan dari kasus kedua. Seharusnya hakim dalam menjatuhkan pidana  hendaknya tidak hanya mempertimbangkan fakta yuridis, tetapi juga dengan cermat mempertimbangkan  fakta persidangan dan fakta sosiologis.


ABSTRACT


This study aims to analyze the basis of judge's considerations in imposing of sanction against Maltreatment perpetrators. This research are empirical. The study concludes that there has been a criminal sanction disparity due to judge's failure to consider the facts of the trial regarding the consequences of criminal acts. In the first case, the crime caused minor injuries, while the second case caused serious injuries. However, the judge sentenced him to with longer time  in prison in the first case than that of the second case. It is suggested that judges consider not only judicial facts in judging juridical facts, but also the trial and sociological facts.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Zilvia, R., & Haryadi, H. (2021). Disparitas Pidana Terhadap Pelaku Kasus Tindak Pidana Penganiayaan. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(1), 96-109. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i1.8271
Section
Articles