PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN YOUTUBER DI KOTA JAMBI DENGAN NORMA PERHITUNGAN PENGHASILAN NETO

Authors

  • Irsyad Ramadhan Alumni Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Yudi Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Rico WIjaya Z Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/jar.v3i1.19290

Keywords:

Perhitungan Pajak Penghasilan, Youtuber, Norma Perhitungan Penghasilan, Neto

Abstract

Youtuber merupakan ladang penghasilan baru bagi masyarakat Indonesia. Penghasilan yang diraih oleh para Youtuber juga telah melebihi besaran angka penghasilan tidak kena pajak yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak. Dengan penghasilan tersebut, maka youtuber sebagai wajib pajak menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Pada penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, subjek penelitian ini adalah para Youtuber yang data penghasilannya diperoleh dari website resmi Socialblade.com. Data dikumpulkan dengan cara observasi, dan pengumpulan studi pustaka. Analisa data melalui tiga tahap: yaitu dengan penerapan peraturan PER-17/PJ/2015 pada penghasilan Youtuber, penyajian data (display), dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Dari hasil penelitian menunjukan hasil bahwasannya penerapan pajak penghasilan cocok untuk Youtuber adalah menggunakan PER-17/PJ/2015 yaitu dengan Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang diakibatan oleh beberapa factor yakni dari sumber penghasilan, pemberi penghasilan dan waktu penerimaan penghasilan. Selain itu penghasilan neto yang diakui dari youtuber sesuai dengan lampiran 1 PER-17/PJ/2015 adalah 50% dari penghasilan bruto dimana itu juga membuat Pajak terutangnya akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan yang serupa namun menggunakan PPh Pasal 21.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adrian Sutedi. 2011.Hukum Pajak, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika. hal.1

Amanda, R. Putri, S. Jati, I Ketut. 2012. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Denpasar. Jurnal. Bali: Universitas Udayana

Anonym. Indonesia's Most Subscribed YouTube Gaming Channels in Last 30 Days. DBASE.TUBE. Diakses pada 21 April 2019

Aryati, Titik. 2012. Analisa Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Media Ekonomi dan Manajemen. Vol 25 No.1. Jakarta: Univeristas Trisak

Azizah, Istiqomah Nur. Nurlaela, S. Wijayanti A. 2016. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak% Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Jurnal Seminar Nasional IENACO. Jawa Tengah: Universitas Islam Batik Surakarta

Bantuan Google, Cara untuk tergabung dalam YPP, https://support.google.com. Diakses 17 Januari 2019

Bantuan Google, Ketentuan Online Google Adsense, https://support.google.com. Diakses 17 Januari 2019

Bantuan Google, Pajak Penghasilan Entitas, https://support.google.com. Diakses 17 Januari 2019

Bantuan Google, Pembayaran Entitasyang melakukan kontrak adalah Google Asia Pacific Pte. Ltd., https://support.google.com. Diakses 17 Januari 2019

Baskoro, Adi. 2009. Panduan Praktis Searching di Internet. Jakarta: PT TransMedia

Burton, Richard. 2009. Kajian Aktual Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat

Cooper, Donald. R., Emory, C. William. 1996. Metode Penelitian Bisnis. Jakarta: Penerbit Erlangga

Creator Academy, Kategori Konten pYoutube. https://creatoracademy.youtube.com. Diakses 21 April 2019

Damopolii, Inca Nadya. 2017. Pajak Penghasilan Pada Kegiatan Youtuber dan Selegram Berdasarkan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Jurnal Lex Privatum, Vol. V, No. 3.

Dirjen Pajak, Penghasilan Kena Pajak, http://www.pajak.go.idDi akses Pada tanggal 01 Maret 2019

Fathianto, Rifqi. 2016. Menelisik Fenomena Youtuber di Indonesia. Jurnal Universitas Indonesia

Fikriningrum, W. K dan Syafruddin, M, 2012, Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Wajib Pajak% Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas Yang Terdaftar Di KPP Pratama Semarang Tengah Satu), Diponegoro Journal Of Accounting, Volume 1, Nomor 2, Halaman 1-15.

Handayani, S. W., Faturokhman, A., Pratiwi, U, 2012, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas., Simposium Nasional Akuntansi XIV.

Hardiningsih, P., Yulianawati, N. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan dan Perbankan. Vol. 3, No. 1, ISSN :1979-4878, Hal: 126 - 142

Harahap, Muhamad Syafei. 2017. Lionel Messi dan Reformasi. Http://www.pajak.go.id/artikel/lionel-messi-dan-reformasi/. Diakses pada 30 September 2019.

Holmbom, Mattias. 2015. The Youtuber: A Qualitative Study Of Popular Content Creators. Institutionen for informatik. UMEA University. Swedia

Jang, Sun Haa. 2015. “I am a Youtuber†A netnographic approach to profiling teen use of YouTube. Australia: University of Tasmania,

Jatmiko, Nugroho A. 2006. Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak% Pribadi di Kota Semarang. Strata-2. . Semarang: Universitas Diponegoro

Jogiyanto. 2009. Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman.Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta

Irianto. 2005. Politik Perpajakan: Membangun Demokrasi Negara. Yogyakarta: UII Press

Mahameruaji, Jimi N., dkk. 2018. Bisnis Vlogging dalam Industri Media Digital Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi Volume 15, Nomor 1, 61-74.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Yogyakarta: Andi

Merisa, Herryanto. Toly, Agus Arianto. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax & Accounting Review, Vol.1 No.1

Manuaba, Ida A. C.A. Gayatri. 2017. Pengaruh Pengetahuan Pemahaman Peraturan Pajak, Pelayanan Fiskus, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak. Bali: E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana

Nugroho, Aditya. Andini, Rita. Raharjo, K. 2016. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhana Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Penghasilan (studi kasus pada KPP Semarang Candi). Jurnal Of Accounting. Volume 2 No. 2

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Putra, Indra Mahardika. 2017. Perpajakan Edisi Tax Amnesty. Quadrat: Yogyakarta.

Rosa Folia, Ingin Jadi Influencer Marketing? Begini syarat dan hitung-hitungannya. https://news.idntimes.com. Di akses pada tanggal 17 Maret 2019

Sapardi, Tenang. 2019. Menakar Arah Reformasi Perpajakan.Http://www.pajak.go.id/artikel/menakar-arah-reformasi-perpajakan. Diakses 30 September 2019.

Sakti, Nufransa Wira. Tarik PMK e-Commerce, Menkeu Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Ekonomi Digital.https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/siaran-pers-tarik-pmk-e-commerce-menkeu-tegaskan-komitmen-dorong-ekosistem-ekonomi-digital. Diakses pada 29 Maret 2019

Subroto, Gathot. Youtuber dan Selegram Siap-siap Bayar Pajak. https://bppk.kemenkeu.go.id/id/publikasi/artikel/167-artikel-pajak/25978-Youtuber-dan-selebgram-siap-siap-bayar-pajak . Diakses pada 16 Maret 2019.

Sugiyono., Susanto, Agus. 2015.Cara Mudah Belajar SPSS & LISREL (Teori dan Aplikasi untuk Analisis Data Penelitian). Bandung: Alfabeta.

Suparna, Eka. 2017. Analisa Upaya Peningkatan Penerimaan Perpajakan Dari Penggalian Potensi Pajak Atas Penghasilan Youtuber. Jurnal Manajemen Keuangan Publik Vol.1, No.2.

Sugiono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sutedi, Andrian. 2011. Hukum Pajak. Jakarta: Sinar Grafika

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan

Wibowo., Cahya, Meida. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Membayar Pajak pada Pemilik UMKM : Studi Kasus pada Centra Industri Konveksi Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Jawa Tengah

Wulansari, Ayuningtyas. 2012. Analisa Tingkat Kesadaran Pajak pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Skripsi. Universitas Indonesia. Jakarta

Wijaya, Suparna. Mahatma, Eka Abid. 2017. Analisa Upaya Peningkatan Penerimaan Perpajakan Dari Penggalian Potensi Pajak Atas Penghasilan Youtuber. Jurnal Manajemen Keuangan Publik Vol.1 No.2. Politeknik Keuangan Negara STAN. Banten

Downloads

Published

2022-07-01

How to Cite

Ramadhan, I., Yudi, Y., & Wijaya Z, R. (2022). PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN YOUTUBER DI KOTA JAMBI DENGAN NORMA PERHITUNGAN PENGHASILAN NETO. Jambi Accounting Review (JAR), 3(1), 35-47. https://doi.org/10.22437/jar.v3i1.19290

Most read articles by the same author(s)