PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN YOUTUBER DI KOTA JAMBI DENGAN NORMA PERHITUNGAN PENGHASILAN NETO
DOI:
https://doi.org/10.22437/jar.v3i1.19290Keywords:
Perhitungan Pajak Penghasilan, Youtuber, Norma Perhitungan Penghasilan, NetoAbstract
Youtuber merupakan ladang penghasilan baru bagi masyarakat Indonesia. Penghasilan yang diraih oleh para Youtuber juga telah melebihi besaran angka penghasilan tidak kena pajak yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak. Dengan penghasilan tersebut, maka youtuber sebagai wajib pajak menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Pada penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, subjek penelitian ini adalah para Youtuber yang data penghasilannya diperoleh dari website resmi Socialblade.com. Data dikumpulkan dengan cara observasi, dan pengumpulan studi pustaka. Analisa data melalui tiga tahap: yaitu dengan penerapan peraturan PER-17/PJ/2015 pada penghasilan Youtuber, penyajian data (display), dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Dari hasil penelitian menunjukan hasil bahwasannya penerapan pajak penghasilan cocok untuk Youtuber adalah menggunakan PER-17/PJ/2015 yaitu dengan Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang diakibatan oleh beberapa factor yakni dari sumber penghasilan, pemberi penghasilan dan waktu penerimaan penghasilan. Selain itu penghasilan neto yang diakui dari youtuber sesuai dengan lampiran 1 PER-17/PJ/2015 adalah 50% dari penghasilan bruto dimana itu juga membuat Pajak terutangnya akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan yang serupa namun menggunakan PPh Pasal 21.
Downloads
References
Adrian Sutedi. 2011.Hukum Pajak, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika. hal.1
Amanda, R. Putri, S. Jati, I Ketut. 2012. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Denpasar. Jurnal. Bali: Universitas Udayana
Anonym. Indonesia's Most Subscribed YouTube Gaming Channels in Last 30 Days. DBASE.TUBE. Diakses pada 21 April 2019
Aryati, Titik. 2012. Analisa Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Media Ekonomi dan Manajemen. Vol 25 No.1. Jakarta: Univeristas Trisak
Azizah, Istiqomah Nur. Nurlaela, S. Wijayanti A. 2016. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak% Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Jurnal Seminar Nasional IENACO. Jawa Tengah: Universitas Islam Batik Surakarta
Bantuan Google, Cara untuk tergabung dalam YPP, https://support.google.com. Diakses 17 Januari 2019
Bantuan Google, Ketentuan Online Google Adsense, https://support.google.com. Diakses 17 Januari 2019
Bantuan Google, Pajak Penghasilan Entitas, https://support.google.com. Diakses 17 Januari 2019
Bantuan Google, Pembayaran Entitasyang melakukan kontrak adalah Google Asia Pacific Pte. Ltd., https://support.google.com. Diakses 17 Januari 2019
Baskoro, Adi. 2009. Panduan Praktis Searching di Internet. Jakarta: PT TransMedia
Burton, Richard. 2009. Kajian Aktual Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat
Cooper, Donald. R., Emory, C. William. 1996. Metode Penelitian Bisnis. Jakarta: Penerbit Erlangga
Creator Academy, Kategori Konten pYoutube. https://creatoracademy.youtube.com. Diakses 21 April 2019
Damopolii, Inca Nadya. 2017. Pajak Penghasilan Pada Kegiatan Youtuber dan Selegram Berdasarkan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Jurnal Lex Privatum, Vol. V, No. 3.
Dirjen Pajak, Penghasilan Kena Pajak, http://www.pajak.go.idDi akses Pada tanggal 01 Maret 2019
Fathianto, Rifqi. 2016. Menelisik Fenomena Youtuber di Indonesia. Jurnal Universitas Indonesia
Fikriningrum, W. K dan Syafruddin, M, 2012, Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Wajib Pajak% Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas Yang Terdaftar Di KPP Pratama Semarang Tengah Satu), Diponegoro Journal Of Accounting, Volume 1, Nomor 2, Halaman 1-15.
Handayani, S. W., Faturokhman, A., Pratiwi, U, 2012, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas., Simposium Nasional Akuntansi XIV.
Hardiningsih, P., Yulianawati, N. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan dan Perbankan. Vol. 3, No. 1, ISSN :1979-4878, Hal: 126 - 142
Harahap, Muhamad Syafei. 2017. Lionel Messi dan Reformasi. Http://www.pajak.go.id/artikel/lionel-messi-dan-reformasi/. Diakses pada 30 September 2019.
Holmbom, Mattias. 2015. The Youtuber: A Qualitative Study Of Popular Content Creators. Institutionen for informatik. UMEA University. Swedia
Jang, Sun Haa. 2015. “I am a Youtuber†A netnographic approach to profiling teen use of YouTube. Australia: University of Tasmania,
Jatmiko, Nugroho A. 2006. Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak% Pribadi di Kota Semarang. Strata-2. . Semarang: Universitas Diponegoro
Jogiyanto. 2009. Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman.Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Irianto. 2005. Politik Perpajakan: Membangun Demokrasi Negara. Yogyakarta: UII Press
Mahameruaji, Jimi N., dkk. 2018. Bisnis Vlogging dalam Industri Media Digital Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi Volume 15, Nomor 1, 61-74.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Yogyakarta: Andi
Merisa, Herryanto. Toly, Agus Arianto. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax & Accounting Review, Vol.1 No.1
Manuaba, Ida A. C.A. Gayatri. 2017. Pengaruh Pengetahuan Pemahaman Peraturan Pajak, Pelayanan Fiskus, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak. Bali: E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana
Nugroho, Aditya. Andini, Rita. Raharjo, K. 2016. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhana Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Penghasilan (studi kasus pada KPP Semarang Candi). Jurnal Of Accounting. Volume 2 No. 2
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Putra, Indra Mahardika. 2017. Perpajakan Edisi Tax Amnesty. Quadrat: Yogyakarta.
Rosa Folia, Ingin Jadi Influencer Marketing? Begini syarat dan hitung-hitungannya. https://news.idntimes.com. Di akses pada tanggal 17 Maret 2019
Sapardi, Tenang. 2019. Menakar Arah Reformasi Perpajakan.Http://www.pajak.go.id/artikel/menakar-arah-reformasi-perpajakan. Diakses 30 September 2019.
Sakti, Nufransa Wira. Tarik PMK e-Commerce, Menkeu Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Ekonomi Digital.https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/siaran-pers-tarik-pmk-e-commerce-menkeu-tegaskan-komitmen-dorong-ekosistem-ekonomi-digital. Diakses pada 29 Maret 2019
Subroto, Gathot. Youtuber dan Selegram Siap-siap Bayar Pajak. https://bppk.kemenkeu.go.id/id/publikasi/artikel/167-artikel-pajak/25978-Youtuber-dan-selebgram-siap-siap-bayar-pajak . Diakses pada 16 Maret 2019.
Sugiyono., Susanto, Agus. 2015.Cara Mudah Belajar SPSS & LISREL (Teori dan Aplikasi untuk Analisis Data Penelitian). Bandung: Alfabeta.
Suparna, Eka. 2017. Analisa Upaya Peningkatan Penerimaan Perpajakan Dari Penggalian Potensi Pajak Atas Penghasilan Youtuber. Jurnal Manajemen Keuangan Publik Vol.1, No.2.
Sugiono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sutedi, Andrian. 2011. Hukum Pajak. Jakarta: Sinar Grafika
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
Wibowo., Cahya, Meida. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Membayar Pajak pada Pemilik UMKM : Studi Kasus pada Centra Industri Konveksi Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Jawa Tengah
Wulansari, Ayuningtyas. 2012. Analisa Tingkat Kesadaran Pajak pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Skripsi. Universitas Indonesia. Jakarta
Wijaya, Suparna. Mahatma, Eka Abid. 2017. Analisa Upaya Peningkatan Penerimaan Perpajakan Dari Penggalian Potensi Pajak Atas Penghasilan Youtuber. Jurnal Manajemen Keuangan Publik Vol.1 No.2. Politeknik Keuangan Negara STAN. Banten