Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas yang Terdaftar di KPP Pratama Jambi

Penulis

  • Hikmah Afritenti Alumni Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Dewi Fitriyani Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Susfayetti Susfayetti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/jar.v1i1.10945

Kata Kunci:

Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Terhadap Peraturan Perpajakan, Persepsi yang Baik Atas Efektivitas Sistem Perpajakan, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalis pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan perpajakan, persepsi yang baik atas efektivitas sistem perpajakan, sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas yang terdaftar di KPP Pratama Jambi.  Sampel  dalam penelitian  ini diambil dengan menggunakan Accidental Sampling sedangkan penentuan jumlah sampel menggunakan rumus slovin, sehingga diperoleh sampel sebanyak 100 orang wajib pajak. Metode pengumpulan data primer yang di pakai dalam metode survey dengan menggunakan media kuesioner. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi regresi linier berganda dengan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kesadaran Membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan perpajakan, persepsi yang baik atas efektivitas sistem perpajakan, sanksi pajak Berpengaruh terhadap Kepatuhan wajib pajak.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arum, Harjanti Puspa. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak OrangPribadiyang Melakukan Kegiatan usaha dan Pekerjaan bebas (Studi Kasus di Wilayah KPP Pratama Cilacap). Skripsi. Fakultas Ekonomika danBisnis. Universitas Diponegoro Semarang. Diakses dari:www.eprints.undip.ac.id pada 14 Agustus 2014.

Bintoro Wardiyanto. (2007). Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) (Perspektif Kerangka Kerja Implementasi Sunset Policy Mendasarkan UU No 28 Tahun 2007). Jurnal Masyarakat Kebudayaan Dan Politik. Volume 21, Nomor 4, Hal :328 s/d 335. Universitas Airlangga Surabaya. Diakses dari: www.tinyurl.com/kjm84hx pada 11 Mei 2014.

Anggraeni, Dessy(2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan (Studi Kasus pada KPP Pratama Kebayoran Lama). Skripsi.Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Diakses dari: www.repository.uinjkt.ac.id pada 11 Mei 2014.

Ghozali,Imam. (2011). Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program IBM SPSS19. Semarang: UNDIP.

Handayani, Sapti Wuri. (2012). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Skripsi. Fakultas Ekonomi. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Jatmiko, Agus Nugroho. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Tesis. Program Studi Magister Akuntansi.Universitas Diponegoro Semarang. Diakses dari: www.eprints.undip.ac.id pada 15 September 2014).

Mardiasmo. (2009). Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Muliari, Ni Ketut. (2010). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. JurnalAkuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Udayana Denpasar. Diakses dari: www.ojs.unud.ac.id pada 13 Mei 2014.

Notoatmojo, Soekidjo. (2007). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Nugroho, Rahman Adi. (2012). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan untuk Membayar Pajak dengan Kesadaran Membayar Pajak sebagai Variabel Intervening. Skripsi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Diponegoro Semarang. Diakses dari: www.eprints.undip.ac.id pada 20 April 2017.

Masruroh siti, zulaikha. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemerintah Wajip Pajak, kualitas Pelayanan, Sanksi perpajakan Terahadap Kepatuhan Wajib Pajak (studi empris pada WP OP di kabupaten tegal).di akses dari http://ejornal-sl.undip.ac.id/index.php/accounting.

Prahestiara, (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pribadi Pada KPP Pratama Salatiga. Jurnal Vo. 01

Rahayu, Siti Kurnia. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Resmi, Siti. (2009). Perpajakan, Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empa

Robbins, Stephen P, Timothy A. Judge (2002). Prinsip–prinsip perilaku organisasi,edisi kelima. Jakarta: Erlangga.

Sekaran, Uma. (2011). Metodologi Penelitian untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.

Setia Budi MH. (2005). Persepsi Anggota Tentang Peran Pemimpin Kelompok Pada Masyarakat Miskin Kota Di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Tesis. Sekolah Pascasarjana. Institut Pertanian Bogor Kota Bogor. Diakses dari www.damandiri.or.id pada 14 Mei 2014.

Sugiyono. (2012). Statistik untuk Penelitian. Bandung: CV Alfabeta.

Supadmi, Ni Luh. (2008). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Udayana Bali. http://ojs.unud.ac.id pada 21 Juli 2014).

Tatiana Vanessa Rantung dan Priyo Hari Adi. (2009). Dampak Program Sunset Policy Terhadap Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar. Jurnal Simposium Nasional Perpajakan II. Madura. Diakses dari: www.priyohari.files.wordpress.com pada 13 Mei 2014

Pabunda, Tika (2006). Metodologi Riset Bisnis. Jakarta: Sinar Grafika Offset.

Ulynnuha, (2018). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajibannya. Diakses dari : http://eprints.ums.ac.id. pada tanggal 03 Juli 2019

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Utomo, Pudji Susilo. (2002). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Masyarakat untuk Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak. Tesis. ProgramPascasarjana. Universitas Diponegoro Semarang. Diakses dari: www. eprints.undip.ac.id pada 13 Mei 2014.

Waluyo. (2008). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta

Widayati dan Nurlis,S.E.,A.k.,M.si. (2010). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada KPP Pratama Gambir Tiga. Jurnal SNA. Vol SNA XIII.

www.depkeu.go.id

www.pajak.go.id

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-11-06

Cara Mengutip

Afritenti, H., Fitriyani, D., & Susfayetti, S. (2020). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas yang Terdaftar di KPP Pratama Jambi. Jambi Accounting Review (JAR), 1(1), 63-79. https://doi.org/10.22437/jar.v1i1.10945