Faktor Penyebab Terjadinya Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polresta Jambi
Kata Kunci:
Faktor Penyebab, Pelanggaran, Polresta JambiAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi. Pengambilan data Penelitian ini dilakukan di Polresta Jambi dan penelitian dilakukan di wilayah Kota Jambi pada 5 Desember 2022 sampai 15 februari 2023. Metode dalam Pengambilan data dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil yang didapat setelah pelaksanaan penelitian Faktor penyebab terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi yaitu dikarenakan faktor manusia, faktor kendaraan, dan faktor jalan. faktor Manusia merupakan Pelanggaran lalu lintas yang paling banyak atau dominan dibandingan dengan faktor lainnya. Pelanggaran lalu lintas karena faktor manusia di Kota Jambi disebabkan oleh berbagai alasan diantaranya : ingin menghemat waktu dan biaya, ceroboh, tergesa-gesa, ingin cepat sampai tujuan, serta sikap lupa atau lalai. Jenis pelanggaraan paling banyak dilakukan terkait faktor manusia yang terjadi di Kota Jambi diantaranya : pelanggaran terkait jumlah penumpang, pelanggaran terkait penggunaan helm, pelanggaran terkait tidak dapat menunjukan STNK dan SIM, serta pelanggaran terkait menerobos lampu merah.