ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI PELAJAR SMP NEGERI 7 MUARO JAMBI BERDASARKAN PASAL 77 AYAT 1 UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN)

Penulis

  • Atiqah Revalina PPKn Universitas Jambi
  • Irwan Universitas Jambi
  • Tohap Pandapotan Simaremare Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/cepj.v2i1.19315

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas, Anak Dibawah Umur

Abstrak

Perumusan masalah pada penelitian ini yaitu: 1) Apakah faktor pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur; 2) Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh anak dibawah umur; 3) Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh anak dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu-lintas oleh anak di bawah umur studi pelajar SMP Negeri 7 Muaro Jambi berdasarkan Pasal 77 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa adanya faktor yang memmpengaruhi anak dibawah umur melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu faktor intern dan ekstern. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalulintas oleh anak dibawah umur dilakukan dengan upaya dalam bentuk kebijakan baik dilakukan berupa teguran simpatik ataupun diberikan sanksi yakni tilang. Dan ada dua upaya penanggulangan apabila ada pelanggaran lalu lintas oleh anak dibawah umur yang pertama preventif untuk mencegah dan upaya represif untuk memperbaiki seperti pemberian teguran dan tilang. Hambatan dalam penegakan hukumterhadap pelanggaran lalu lintas oleh anak dibawah umur yaitu adanya faktor penegak hukum, faktor kesadaran masyarakat dan kurang menyeluruhnya sosialisasi dari pengekak hukum.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-07-08