Analisis Pelaksanaan Pembelajaran Online Mata Pelajaran PPKn Pada Masa Pandemi Covid-19 Di SMP Negeri 16 Kota Jambi
DOI:
https://doi.org/10.22437/cepj.v1i1.16069Kata Kunci:
Pembelajaran Online, mata pelajaran PPKn, Covid-19Abstrak
Hasil observasi awal peneliti selama masa pandemi berlangsung SMP Negeri 16 Kota Jambi tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasanya, namun dengan menggunakan sistem pembelajaran daring/online.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembelajaran online mata pelajaran PPKn pada masa pandemi covid-19 di SMP Negeri 16 terkhususnya kelas IX D, IX F dan IX G.
Penelitian ini dilakukan dengan prosedur kualitatif dengan data dan sumber data diperoleh dari informan yaitu guru PPKn yang mengajar di kelas IX D, IX F dan IX G dan 2 orang siswa kelas IX D, 2 orang siswa kelas IX F dan 1 orang siswa kelas IX G di SMP Negeri 16 Kota Jambi, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, temuan dan simpulan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) pada kenyamanan pembelajaran masa pandemi seiring dengan berjalannya waktu guru dan siswa sudah mulai nyaman dan terbiasa dalam belajar mengajar secara online. (2) kemampuan literasi digital guru sudah cukup baik. (3) tingkat adaptasi siswa terhadap pembelajaran online sangat baik walaupun ada kendala namun siswa dapat mengatasi dengan sendirinya. (4) kecukupan perangkat yang digunakan sudah cukup mumpuni seperti handphone, komputer/laptop, aplikasi WhatsApp, Google Classmeet dan Google Classroom, walaupun masih ada beberapa siswa yang tidak memiliki handphone pribadi. (5) koneksi internet guru dan beberapa siswa sudah memadai karena menggunakan fasilitas Wifi di rumah dan mendapatkan bantuan kouta dari pemerintah, sedangkan beberapa dari siswa lainnya masih menggunakan kuota pribadi dan tidak mendapatkan kuota dari pemerintah terkhususnya siswa pindahan. (6) biaya pembelajaran daring sudah tercukupi baik dari orang tua siswa maupun dari pemerintah. (7) tingkat kenyamanan aplikasi sudah sangat nyaman digunakan sehingga siswa dapat mengerti dan memahami materi PPKn yang disampaikan oleh guru. (8) komitmen daring pasca pandemi pandemi tidak begitu diminati karena guru dan siswa lebih tertarik belajar offline atau tatap muka langsung.