Kekerasan dalam Pernikahan Siri: Kekerasan dalam Rumah Tangga? (Antara Yurisprudensi dan Keyakinan Hakim)

Main Article Content

Siti Nurhikmah
Sofyan Nur

Abstract

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak menyatakan secara eksplisit bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah publik, akan tetapi dengan adanya campur tangan negara mengindikasikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah urusan publik. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa ada kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi disebabkan oleh kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap istri siri. Pernikahan siri, yang secara agama dianggap sah, pada kenyataannya justru bisa memunculkan banyak sekali permasalahan yang berimbas pada kerugian di pihak perempuan sebagai istri siri,   termasuk jika terjadi tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang suami terhadap istri siri, akibat hukumnya adalah istri siri itu tidak mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


This research aims to determine and analyze the application of law in domestic violence cases. Law on the Elimination of Domestic Violence does not explicitly state that domestic violence is a public problem, but the presence of state interference indicates that domestic violence is a public concern. This research is empirical. The results of the study showed that there were cases of domestic violence that occurred due to physical violence committed by the husband against his wife in undocumented marriage. Its considered religiously legal, in fact can actually lead to a lot of problems that have an impact on the loss on the part of women as undocumenting  marriage wives, including if acts of domestic violence. In cases of domestic violence perpetrated by a husband against wife. The legal consequence is that the serial wife does not receive legal protection in accordance with the provisions in the Law on the Elimination of Domestic Violence.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nurhikmah, S., & Nur, S. (2021). Kekerasan dalam Pernikahan Siri: Kekerasan dalam Rumah Tangga? (Antara Yurisprudensi dan Keyakinan Hakim). PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(1), 54-67. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i1.8278
Section
Articles