Penahanan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana

Main Article Content

Ardiko Sitompul
Haryadi Haryadi
Tri Imam Munandar

Abstract

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui faktor penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana yang diancam pidana di bawah 7 (tujuh) tahun di Polres Tanjung Jabung Timur. Untuk memahami dan mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana di bawah ancaman 7 (tujuh) tahun oleh Unit PPA Polres Tanjung Jabung Timur. Hasil Penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini bahwa faktor yang menyebabkan penahanan terhadap pelaku anak yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Tanjung Jabung adalah memberikan perlindungan terhadap ancaman serangan balasan dari korban, menghindari penghilangan barang bukti serta takut akan melarikan diri. Adapun kendala kendala yang dihadapi adalah terbatasnya sarana dan prasarana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sehingga tempat penahanan anak dilakukan di suatu ruangan khusus di Polres Tanjung Jabung Timur. Kurangnya dukungan dan kerjasama lembaga serta pelaksanaan ganti rugi yang tidak terlaksana sesuai kesepakatan.


ABSTRACT


This study aims to understand and determine the factors of detention of children who commit criminal acts which are punishable by under 7 (seven) years at the Tanjung Jabung Timur Police. To understand and find out what obstacles are faced in detention of children who commit criminal acts under the threat of 7 (seven) years by the PPA Unit of the Tanjung Jabung Timur Police. The results obtained in this study indicate that the factors that led to the detention of child perpetrators by the PPA Unit of the Tanjung Jabung Police were providing protection against the threat of retaliatory attacks from the victim, avoiding the loss of evidence and fear of running away. The obstacles faced are the limited facilities and infrastructure in East Tanjung Jabung Regency so that the place for detention of children is carried out in a special room at the Tanjung Jabung Timur Police. Lack of institutional support and cooperation and implementation of compensation that was not implemented according to the agreement.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sitompul, A., Haryadi, H., & Munandar, T. I. . (2021). Penahanan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(3), 31-44. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i3.11090
Section
Articles

References

Dokumen Hukum

Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU Nomor 2 Tahun 2002.

Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. UU Nomor 11 Tahun 2012.

Buku

Djamil, M. Nasir. Anak Bukan Untuk Dihukum, Cet. 3, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.

Gultom, Maidin. Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Cet. 4, Edisi. Revisi, Refika Aditama, Bandung, 2014.

Koentjoro, Metodologi Penelitian Kualitatif, Jakarta: Salemba Humanika, 2011.

Nasution, Bahder Johan. Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cet. 3, Mandar Maju, Bandung, 2014.

Prakoso Abintoro, Hukum Perlindungan Anak, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2016.

Pramukti, Angger Sigit dan Fuady Primaharsya, Sistem Peradilan Pidana Anak, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2015.

Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana, PT. Rajagrafindo Persada, Cet. 5, Jakarta 2015.

Saraswati, Rika. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Cet. 2, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015.

Satori, Djam’an dan Aan Komariah Metode Penelitian Kualitatif, Alfabeta, Bandung, 2014.

Soetodjo, Wagiati. Hukum Pidana Anak, cet. 1, Refika Aditama, Bandung, 2006.

Jurnal:

Hafrida, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pada Proses Penyidikan, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 5, Nomor 6, Januari 2012. https://scholar.google.com/citations?user=xT8MpbIAAAAJ&hl=en

Nurhaliza, Rina, Herry Liyus, Dheny Wahyudhi, Pelaksanaan Kesepakatan Diversi Pada Tingkat Penyidikan Dalam Sistem Peradilan Anak https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/8097

Rahayu, Sri, Diversi Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Yang Dilakukan Anak Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak, Jurnal Ilmu Hukum, 2007. https://www.neliti.com/id/publications/43317/diversi-sebagai-alternatif-penyelesaian-perkara-tindak-pidana-yang-dilakukan-ana

Sudarti, Elly, Perlindungan Hak Anak Dalam Penyidikan, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 15, Nomor 1, April 2007. https://www.neliti.com/id/journals/jurnal-ilmu-hukum-jambi

Wahyudhi, Dheny, Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Melalui Pendekatan Restorative Justice, Jurnal Ilmu Hukum, 2015.

https://www.neliti.com/id/publications/43318/perlindungan-terhadap anak-yang-berhadapan-dengan-hukum-melalui-pendekatan-resto

Yudaningsih, Lilik Purwastuti dan Sri Rahayu. Reformasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Peradilan Pidana di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum.

https://www.neliti.com/id/publications/43220/reformasi-perlindungan-hukum-terhadap-anak-sebagai