Analisis Rekayasa Sub Sistem Penujang Pada Kegiatan Ternak Ayam Kampung
DOI:
https://doi.org/10.22437/jiituj.v4i1.9791Abstract
Dalam upaya mengembangkan sistem usahaternak ayam kampung atau ayam KUB di suatu wilayah diperlukan pendekatan hubungan antara kelompok tani ternak ayam dengan kelembagaan lain yang mendukung. Dengan terjalinnya kerja sama kelembagaan yang baik, masalah yang dihadapi petani bisa diserahkan sekaligus diharapkan terjadi difusi teknologi melalui lembaga atau institusi terkait di daerah. Dengan memberdayakan kelembagaan yang mendukung adopsi teknologi yang diberikan kepada kelompok tani FSA (Farming System Analysis) dalam bentuk kerja sama akan membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi petani. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka perlu dilakukan kajian analisis rekayasa kelembagaan penunjang teknologi usahatani ternak ayam KUB. Kegiatan ini dilaksanakan di desa Kademangan, Kecamatan Jambi luar kota Kabupaten Muaro Jambi dengan tujuan menemukan perlakuan/intervensi yang efektif dan meningkatkan pemberdayaan, serta kerja sama kelembagaan guna menjamin adopsi teknologi sistem usaha ternak ayam kampung atau ayam KUB yang berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan adalah SWOT ANALYSIS yaitu identifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Metodologi yang digunakan dalam kegiatan ini dengan menerapkan metode Participatory Research Appraisal (PRA), untuk menggali masalah yang dihadapi oleh peternak ayam kampung atau ayam KUB. Alternatif intervensi yaitu dibentuknya beberapa kelompok tani atau dapat disebut Gapoktan yang diberi nama Anugrah, diskusi singkat tentang sistem usahaternak ayam kampung , meneliti kebutuhan mendesak kelompok tani, dan menghubungkannya dengan lembaga pendukung. Bedasarkan hasil PRA maka permasalahan yang diperioritaskan adalah (1) jadwal pertemuan kelompok masih kurang, (2), tingkat penerapan bibit unggul, (3) tingkat penerapan pemberian pakan, (4) Modal. Dan (5) tingkat penerapan perkandangan. Tujuan menemukan perlakuan/intervensi yang efektif dan meningkatkan pemberdayaan, serta kerja sama kelembagaan guna menjamin adopsi teknologi sistem usahaternak ayam kampung atau ayam KUB yang berkelanjutan.