Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2018-12-31. Baca versi terbaru.

EKSISTENSI DAN PENERAPAN HUKUM ADAT MELAYU DI KOTA JAMBI

DOI:

https://doi.org/10.22437/titian.v2i02.6082

Kata Kunci:

hukum adat, adat istiadat, budaya, melayu, Jambi.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data kualitatif melalui pendekatan ekstrinsik, yaitu pandangan dan penilaian  peneliti  dari kacamata netral  guna mengetahui dan memahami eksistensi dan penerapan hukum adat melayu di Kota Jambi,  selain itu juga bertujuan untuk memahami sejarah hukum adat melayu Jambi. Fokus penelitian ini adalah eksistensi dan penerapan hukum adat melayu di kota Jambi. Dengan menggunakan  metode deskriptif dalam ranah kebudayaan.

Latar belakang dari penelitian ini adalah dimulai dari melihat proses lahirnya sejarah hukum adat melayu Jambi dan apa mendasari hukum adat bagi masyarakat melayu Jambi hingga eksistensi dan penerapannya. Jika hukum negara penerapannya hanya bisa menagati masalah. Maka hukum adat melayu mampu menyelesaikan masalah.

                Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa sejak masuknya di Jambi hukum adat melayu Jambi belandaskan pada ajaran Islam. Pucuk induk undang nan lima menjadi dasar hukum adat melayu Jambi. Selain itu dikenal empat ragam adat melayu Jambi. Semua ketentuan adat bersumber pada Al-qur’an dan hadist.  Hal ini tercermin  pada pepatah adat “adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.†Dan seloko adat “syarak mengato, adat memakai.â€

Simpulannya, Hukum adat melayu memiliki peranan yang sangat penting bagi mayarakat Jambi sebagai pedoman dan kontrol sosial masyarakat melayu di kota Jambi disamping hukum negara. Dengan demikian, dengan adanya kesadaran hukum adat sehingga terciptanya keselarasan dan ketertiban yang terdapat dalam masyarakat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Jenks, Chris. 1993. Culture Studi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Lindayanti dkk. 2013. Jambi dalam Sejarah 1500-1942. Jambi: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi
Lembaga Adat Provinsi Jambi. 2001. Sejarah Adat Jambi; Pokok-Pokok Adat Pucuk Jambi Sembilan Lurah. Jambi: Lembaga Adat Provinsi Jambi.
Lembaga Adat Provinsi Jambi. 2003. Dinamika Adat Jambi Dalam Era Global. Jambi: Lembaga Adat Provinsi Jambi.
Pide,Mustari Suriyaman.2015.Hukum Adat: Dahulu, Kini Dan Akan Datang. Kencana:Jakarta.
Setiadi,Elly M.2011. Pengantar Sosiologi:Pemahaman Fakta Dan Gejala Permasalahan Sosial:Teori, Aplikasi, Dan Pemecahannya. Kencana:Jakarta
Soekanto, Soerjono.2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Soekanto,Soerjono.1999. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum,.Raja Grafindo Persada: Jakarta
Somad, Kemas Arsad. 2002. Mengenal Adat Jambi Dalam Perspektif Modern. Jambi: Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Sumarman, Anto.2003.Hukum Adat Perspektif Sekarang dan Mendatang Adi
Cita Karya Nusa Yogyakarta
Svd, Raho Bernard.2016. Sosiologi. Ledalero:Yogyakarta.
Sztompka, Piotr. 2004. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada Media Group.
Wignjodipoero,Soerojo.1998.Pengantar Dan Asas-Asas Hukum Adat. Lawang Kencana Indah: Jakarta.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-12-31

Versi

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama