INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. DR. H. M. CHATIB QUZWAIN SAROLANGUN TAHUN 2015
DOI:
https://doi.org/10.22437/jmk.v4i2.3165Abstract
Prinsip pelayanan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah; terdapat 14 unsur yang disebut relevan, valid, dan reliabel sebagai unsur minimal yang harus ada untuk dasar pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat teori New Public Service ( NPS ),yang menekan kan pentingnya memahami publik sebagai konsumen yang aktif (konsepsi citizen ),teori ini meyakini pentingnya pemberdayaan potensi warga untuk ikut menentukan perbaikan penyelenggaraan pelayaan publik. Sampel yang di gunakankan adalah 150 orang dari masyarakat pengguna jasa yang di ambil secara acak dengan memperhatikan 14 unsur penilaian IKM. Secara keseluruhan dapat diketahui bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Prof.DR.H.M.Chatib Quzwain setelah di konversi adalah 67,54 dengan Mutu Pelayanan B ini berarti kinerja baik. unsur pelayanan U7 (Kecepatan pelayanan) mendapatkan nilai terendah di antara unsurÂunsur pelayanan lainya yaitu 2,36 hal ini dapat diartikan bahwa kecepatan akan pelayanan masih sangat kurang, Sedangkan untuk nilai tertinggi di antara unsur-unsur pelayanan yaitu U14(Keamanan pelayanan) dengan nilai 2,98 sehingga dapat di artikan bahwa pengguna jasa Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR.H.M.Chatib Quzwain merasa keaman pelayanan baik.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2015 . FITRIATY, MIKA MAYASARI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.