ANALISIS PERBEDAAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG SEBELUM DAN SESUDAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN BADAN BIDANG USAHA PERDAGANGAN PADA KOTA JAMBI
DOI:
https://doi.org/10.22437/jaku.v2i3.4697Abstrak
Tujuan Penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui perbedaan signifikan antara Pajak Penghasilan Terutang sebelum dan sesudah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Wajib Pajak Orang Pribadi Bidang Usaha Perdagangan, 2) Untuk mengetahui perbedaan signifikan antara Pajak Penghasilan Terutang sebelum dan sesudah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Wajib Pajak Badan Bidang Usaha Perdagangan, 3) Untuk mengetahui pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 terhadap penerimaan pajak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan komparatif. Sampel penelitian dipilih berdasarkan random sampling berdasarkan rumus Slovin. Sampel terbagi dua kelompok, yaitu 358 wajib pajak orang pribadi dan 235 wajib pajak badan. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) terdapat perbedaan tingkat penerimaan pajak Wajib Orang Pribadi sebelum dan sesudah penerapan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, 2) terdapat perbedaan tingkat penerimaan pajak Wajib Badan sebelum dan sesudah penerapan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 , 3) Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak.
Kata Kunci : Pajak Penghasilan, Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013, KPP Pratama Jambi.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2017 Jurnal Akuntansi & Keuangan Unja
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.