Kebijakan Jurnal

 KEBIJAKAN JURNAL

Kebijakan jurnal ini merupakan pedoman publikasi pada Communale Journal, sehingga proses publikasi dan penggunaan artikel terpublikasi dilakukan dengan etis dan bertanggung jawab. Kebijakan publikasi ini mencakup ruang lingkup jurnal, keberkalaan terbitan, pedoman penulisan, pengiriman naskah, orisinalitas karya, proses penyuntingan, publikasi, arsipasi, dan aksesibilitas. Para pihak yang terlibat dalam proses publikasi dan penggunaannya, yaitu penulis, penyunting, mitra bestari, dan pembaca, mesti memerhatikan kebijakan publikasi ini.

  1. Ruang Lingkup Jurnal
    Dalam setiap edisi terbitannya, Communale Journal memuat 10 artikel hasil penelitian multidisiplin ilmu atau lintas prodi. Communale Journal mengakomodasi kajian tentang bidang pengelolaan konflik pada pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia dengan menggunakan perspektif Hukum, Ekonomi, Politik, Pendidikan, Pertanian, dan Kehutanan. Dalam masing-masing tulisan atau artikel, hanya diperkenankan memuat isi yang menggunakan satu perspektif saja. Hal ini diperlukan supaya mempermudah pembaca dalam memahami isi pembahasan, serta mengerucutkan penelitian sehingga pembahasan tidak melebar.

  2. Keberkalaan Terbitan
    Comunale Journal secara berkala melakukan penerbitan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli. Terbitan dilakukan dalam versi cetak dan daring dengan menggunakan media Open Journal System (OJS) pada laman https://online-journal.unja.ac.id/communale/index. Dalam Setiap terbitannya, Communale Journal memuat artikel dari akademisi, cendikiawan, peneliti, mahasiswa, maupun praktisi yang menggeluti bidang pengelolaan konflik pada pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia.

  3. Pedoman Penulisan
    Pedoman Penulisan ini dimaksudkan sebagai rujukan bagi penulis yang bermaksud mengirimkan naskahnya pada Communale Journal, sekaligus juga rujukan bagi para penyunting dan mitra bestari dalam mengevaluasi naskah yang masuk. Oleh karena itu, penulis, penyunting, dan mitra bebestari mesti memahami dan mengikuti pedoman ini agar artikel yang terbit memiliki keseragaman gaya selingkung. silahkan kunjungi laman https://online-journal.unja.ac.id/communale/Author-Guidelines.

  4. Orisinalitas Naskah
    Communale Journal hanya memublikasikan artikel orisinal yang belum pernah dipublikasikan pada media publikasi lainnya. Dalam menjaga etika publikasi ilmiah, redaksi mengharuskan setiap penulis yang mengirimkan naskahnya pada Communale Journal untuk melengkapi surat pernyataan kepengarangan (silahkan unduh di sini), untuk menghindari publikasi artikel yang mengandung plagiarisme dan sengketa kepengarangan. Penyunting juga menggunakan aplikasi Turnitin dan mesin pencari google untuk mengetahui kemungkinan kesamaan naskah yang masuk dengan artikel yang terpublikasi.

  5. Pengiriman Naskah
    Pengiriman naskah ke redaksi Communale Journal dilakukan secara daring dan mandiri oleh penulisnya atau melalui bantuan penyunting pada OJS yang telah disediakan. Penulis harus mendaftar dengan membuat akun pada menu registrasi dan apabila sudah terdaftar silakan masuk melalui menu log in. Penulis harus menyiapkan 2 (dua) berkas (file) untuk diunggah, yaitu naskah artikel (dalam format word), dan Surat Pernyataan Kepengarangan (dalam format PDF). Berkas Surat Pernyataan Kepengarangan harus diunduh terlebih dulu oleh penulis di sini, untuk kemudian ditandatangani sebagai bukti kesepakatan pernyataan, dikonversi ke PDF dan diunggah.

  6. Proses Penyuntingan
    Setiap naskah yang dikirim ke redaksi Communale Journal akan dikoreksi oleh ketua atau anggota penyunting untuk dinilai dan ditentukan kelayakan awal naskah tersebut dilanjutkan ke proses penyuntingan. Dalam hal naskah dinilai tidak layak dilanjutkan proses penyuntingannya dikarenakan tidak sesuai dengan Kebijakan Jurnal, Etika Publikasi, dan Petunjuk Penulisan, maka naskah tersebut dikembalikan ke penulisnya untuk disesuaikan dengan gaya selingkung tersebut atau diserahkan kembali (ditolak) hak kepengarangannya. Dalam hal naskah dinilai layak dilanjutkan proses penyuntingannya, ketua penyunting atau anggota penyunting akan menunjuk anggota penyunting sesuai dengan bidang keilmuannya untuk melakukan proses penyuntingan sehingga lebih sesuai dengan gaya selingkung. Setelah proses penyuntingan, ketua penyunting atau anggota penyunting meneruskan naskah tersebut dengan terlebih dahulu menghapus nama penulis dan afiliasinya kepada mitra bestari yang berkompeten di bidangnya, untuk dinilai kelayakannya dari segi substansi.
    Hasil penelaahan mitra bebestari meliputi:
    a. naskah diterima;
    b. naskah diterima dengan perbaikan minor;
    c. naskah diterima dengan perbaikan mayor; 
    d. naskah ditolak, disertai dengan catatan dan alasannya.
    Berdasarkan catatan dan penilaian dari mitra bestari, ketua penyunting atau anggota penyunting memberitahu hasil penelaahan tersebut ke penulisnya dengan menghapus terlebih dahulu identitas mitra bestari, untuk diperbaiki atau dikembalikan (dalam hal dinilai tidak layak). Setelah melewati proses penyuntingan oleh penyunting, penelaahan oleh mitra bestari, dan perbaikan oleh penulisnya, ketua penyunting memutuskan layak atau tidaknya naskah untuk diterbitkan.

  7. Aksesibilitas
    Semua artikel yang diterbitkan pada Communale Journal bebas untuk diakses. Setiap pengutipan sebagian atau keseluruhan diwajibkan mencantumkan rujukannya. Memperbanyak artikel (cetak, fotokopi, dan berbagi secara digital) dengan tidak mengubah isi dan format publikasi untuk kepentingan akademik atau ilmiah diperkenankan tanpa harus melalui izin penerbit; sedangkan perbanyakan untuk kepentingan komersil harus melalui izin tertulis dari Ketua Penyunting.

  8. Dugaan Pelanggaran Penelitian

    Kesalahan penelitian berarti pemalsuan, pemalsuan, manipulasi kutipan, atau plagiarisme dalam memproduksi, melakukan, atau meninjau penelitian dan menulis artikel oleh penulis, atau dalam melaporkan hasil penelitian. Ketika penulis ditemukan terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah, Editor memiliki tanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah.

    Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran secara adil. Ini akan mencakup penyelidikan atas tuduhan oleh Redaksi. Naskah yang dikirimkan yang ditemukan mengandung kesalahan tersebut akan ditolak. Dalam kasus di mana artikel yang diterbitkan ditemukan mengandung kesalahan tersebut, pencabutan dapat diterbitkan dan akan ditautkan ke artikel asli.

    Langkah pertama melibatkan penentuan validitas tuduhan dan penilaian apakah tuduhan itu konsisten dengan definisi pelanggaran penelitian. Langkah awal ini juga melibatkan penentuan apakah individu yang menuduh pelanggaran memiliki konflik kepentingan yang relevan.

    Jika kesalahan ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substansial lainnya adalah suatu kemungkinan, tuduhan tersebut dibagikan dengan penulis yang sesuai, yang, atas nama semua rekan penulis, diminta untuk memberikan tanggapan terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan para ahli (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh. Untuk kasus-kasus di mana tidak mungkin terjadi pelanggaran, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, diterbitkan sebagai surat kepada editor, dan seringkali termasuk pemberitahuan koreksi dan koreksi pada artikel yang diterbitkan sudah cukup.

    Lembaga diharapkan untuk melakukan penyelidikan yang tepat dan menyeluruh atas dugaan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan menanggapi secara tepat kekhawatiran tentang kesalahan ilmiah, dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi masalah ini, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan, Communale Journal akan terus memenuhi tanggung jawab untuk memastikan validitas dan integritas dari catatan ilmiah.

  9. Keputusan Publikasi
    Communale Journal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

  10. Pengaduan dan Banding
    Communale Journal akan memiliki prosedur penanganan pengaduan yang jelas terhadap jurnal, Staf Redaksi, Dewan Redaksi atau Penerbit. Keluhan akan diklarifikasi kepada orang yang dihormati sehubungan dengan kasus keluhan. Ruang lingkup pengaduan meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan proses bisnis jurnal, yaitu proses editorial, manipulasi kutipan yang ditemukan, editor yang tidak adil, manipulasi proses penyuntingan, dll. Kasus pengaduan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE. Kasus pengaduan harus dikirim melalui email ke: communale@unja.ac.id
  11. Permainan Adil
    Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  12. Kerahasiaan
    Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.