Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penipuan Penerimaan Murid Siswa Sekolah Pada SMA Negri 2 Bandar Lampung
Main Article Content
Abstract
Â
Abstrak
Â
Tindak pidana terkait penerimaan murid baru di suatu sekolah sudah sering terjadi. Umumnya para pelaku kejahatan tersebut merupakan orang yang mengaku bisa memasukkan siswa ke sekolah yang dituju dengan memberikan sebuah imbalan. Para pelaku kejahatan akan mengiming-imngi para orang tua untuk mengeluarkan sejumlah biaya agar anaknya dapat diterima di sekolah dikarenakan banyaknya minat siswa baru yang mendaftar menjadikan peluang anaknya semakin kecil dapat diterima di sekolah tersebut. Tidak sedikit para orang tua percaya atas tindakan tersebut sehingga para orang tua rela mengeluarkan biaya yang besar dengan harapan anaknya dapat diterima namun pada kenyataanya anak tersebut tidak diterima menjadi siswa.Â
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara yuridis normatif dan empiris. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Terdakwa dikarenakan adanya kesempatan yang dilakukan dimana korban merupakan murid les private dari Terdakwa. Korban tidak diterima untuk masuk ke SMA Negeri 2 Bandar Lampung melihat kesempatan tersebut Terdakwa membuat rekayasa bahwa untuk dapat diterima sebagai murid SMA Negeri 2 Bandar Lampung diperlukan uang sebagai syarat untuk biaya masuk sekolah SMA Negeri 2 Bandar Lampung. Majelis Hakim sebelum menjatuhkan pidana kepada Terdakwa mempertimbangkan fakta-fakta yang dihadirkan didalam persidangan dengan melihat alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti dan bukti surat.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).
References
Made Pidarta. 1997. Lembaga Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki. 2010. Penelitian Hukum. Kencana Prenada.Jakarta.
Ronny Hanitijo Soemitro. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Yusuf Syamsu. 2000. Psikologi Perkembangan Anak Dan Remaja. Remaja Rosdakarta, Jakarta.