PENGARUH SPPT, PENYULUHAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PBB PADA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
DOI:
https://doi.org/10.22437/jmk.v13i03.36795Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh surat pemberitahuan pajak terutang, penyuluhan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Serdang Bedagai sampai dengan tahun 2023 dengan populasi penelitian adalah seluruh wajib pajak di Kecamatan Kotarih kabupaten Serdang bedagai. Yang berjumklah 7.998 wajib pajak dengan jumlah sampel penelitian sebanyak 98 orang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui teknik kuesioner. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Berdasarkan hasil uji yang terlah dilakukan dapat disimpulkan bahwa surat pemberitahuan pajak terhutang, penyuluhan pajak dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran PBB. Sedangkan secara parsial variabel penyuluhan pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran PBB, akan tetapi variabel SPPT menunjukkan hasil berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran PBB.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Audi Fazhillah, Yenni Samri Juliati Nasution, Laylan Syafina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.