ANALISA KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI DESA PADAMUKTI TAHUN 2017–2020

Authors

  • Satria Supriatna Politeknik Piksi Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.22437/jmk.v11i03.15759

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) untuk mengetahui pengaruh motivasi, pelayanan fiskal dan pajak sanksi melalui kondisi keuangan atas kepatuhan wajib paja (2) kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di desa Padamukti  tahun 2017-2020, (4) hambatan dalam merealisasi kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di desa Padamukti, dan (5) cara menanggulangi hambatan kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di desa Padamukti. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kualitaif. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi dan wawancara. Teknik analysis data yang digunakan adalah deskriptif kualitaif. Hasil penelitian menujukan bahwa (1) Terbukti menjadi motivasi, otoritas pajak dan pajak sanksi melalui kondisi keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak (2) kepatuhan pajak Kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di desa Padamukti tahun 2017-2020 yaitu tahun 2017 (59%), 2018 (58%), 2019 (53%) 2020 (53%). (3) Hambatan yang dialami dalam merealisasikan kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di desa Padamukti adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran wajib pajak, dan tingkat pendapatan wajib pajak. (4) Cara menanggulangi hambatan dalam merealisasikan kepatuhan wajib pajak dan bangunan adalah dengan cara memberikan sosialisasi kepada wajib pajak, dan dengan memeriksa tarih pajak.   

Kata kunci : Kepatuhan wajib pajak dan bangunan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Pemerintah RI. (2007). Undang-Undang No. 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketigaatas Undang-undang No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan. Jakarta

Resmi, Siti. (2010). “Perpajakan: Teoridan Kasusâ€, Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi

Jotopurnomo, C., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, lingkungan wajib pajak berada terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1(1), 49.

Siti Kurnia Rahayu dan Sony Devano. 2006. Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu

Suandy, Erly. (2011). Hukum Pajak, Jakarta: Selemba Empat

Waluyo, (2011). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Selemba Empat.

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta.

Widi, Widodo. (2010). Moralitas, Budaya, dan Kepatuhan Pajak. CV Alfabeta. Bandung

Sugiyono. (2006). Metodologi Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2022-09-30

How to Cite

Supriatna, S. . (2022). ANALISA KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI DESA PADAMUKTI TAHUN 2017–2020. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 11(03), 541-553. https://doi.org/10.22437/jmk.v11i03.15759