ANALISIS POTENSI PAJAK DAERAH DI PROVINSI JAMBI TAHUN 2016 - 2020

Authors

  • Nyayu Fadilah Fabiany STIE Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/jmk.v10i02.14238

Keywords:

Pajak Daerah, PDRB, Potensi

Abstract

Pesatnya pembangunan di daerah mengharuskan daerah memperbaiki semua aspek yang mendukung pelaksanaan pembangunan. Salah satu aspek yang perlu diperbaiki terus ditingkatkan adalah dari aspek keuangan (fiskal). Dari hasil penelitian diperoleh (1 ) Provinsi Jambi mencapai pertumbuhan PAD yang cukup baik, dengan hasil sumbangan terbesar oleh pajak daerah (2) Apabila dilihat dari proposi PAD terhadap PDRB selama tahun 2016 – 2020 sebesar 2.26% yang artinya pembangunan masih didominasi oleh swasta, dan dilihat dari kemampuan membayar pajak sebesar 1.84% (3) Posisi fiskal selama kurun waktu lima tahun menunjukkan hasil baik sebesar 6.64%.

Penelitian bertujuan untuk melakukan analisis adanya potensi pajak daerah di Kota Jambi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan menjelaskan dan menganalisis data-data yang telah diperoleh. Untuk melakukan penelitian ini, digunakan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Jambi dari tahun 2016-2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDRB Kota Jambi mengalami kenaikan setiap tahunnya, dan semua sektor juga mengalami kenaikan kecuali sektor pertambangan dan penggalian. PDRB tertinggi berada pada kategori pertanian, kehutanan dan perikanan, sedangkan PDRB terendah berada pada kategori pertambangan dan penggalian. Hasil Analisis Tipologi Klassen menunjukkan bahwa PDRB terkelompok menjadi 2 (dua) sektor, yaitu sektor unggulan dan sektor terbelakang. Sektor yang termasuk dalam sektor terbelakang adalah sektor pertambangan dan penggalian. Sedangkan sektor unggulan adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pajak daerah Kota Jambi selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya berdasarkan pada data penerimaan pajak tahun 2016-2020. Pajak tertinggi diperoleh dari pajak penerangan jalan, BPHTB, dan pajak restoran.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Halim. 2004. Menejemen Keuangan Daerah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Dajan, Anton. 1986. Pengantar Metode Statistik. Jakarta : LP3ES.

Halim Abdul 2001. “Bunga Rampai Manajemen Daerah†. UPP AMP YKPN Yogyakarta.

Harjono Taufiq. 2008. “Analisis Potensi Pajak Hotel di Kabupaten Ponorogoâ€Jurnal Ilmiah di Bidang Ekonomi, Vol.3, No.2, Hal : 83-96.

Hasibuan Malahayu SP. 2004. Menejemen (Dasar, Pengertian, dan Masalah). Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.

Kurniawan, Panca dan Agus Purwanto. 2004 “Pajak Daerah dan Retribusi di Indonesiaâ€. Banyu Media Publising, Malang. Mahsun, Muhamad. 2006, “Pengukuran Kinerja Sektor Publikâ€, BPFE UGM, Yogyakarta.

Mudrajad Kuncoro. 2003. Metode Riset Untuk Bisnis Dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.

Mahmudi. Manajemen Keuangan Daerah. 2010. Jakarta. Erlangga. 2010.

Mardiasmo. Perpajakan Edisi Revisi. 2011 .Yogyakarta: Penerbit Andi. 2011.

Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.

Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Downloads

Published

2022-06-15

How to Cite

Fabiany, N. F. . (2022). ANALISIS POTENSI PAJAK DAERAH DI PROVINSI JAMBI TAHUN 2016 - 2020. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 10(02), 219-232. https://doi.org/10.22437/jmk.v10i02.14238