Prinsip Non-Diskriminasi dalam Penerapannya pada Peraturan Bank Indonesia tentang Gerbang Pembayaran Nasional

Main Article Content

Puja Dwi Ananda
Ramlan Ramlan

Abstract

This study aims to determine and analyzes the arrangement of non-discrimination principles based on GATs and its implementation in Indonesia from the regulation on the National Payment Gateway. The research method used in this article is a normative legal research by using historical, statutory and case approaches. The research shows that the regulation regarding the principle of non-discrimination is set  in the Article II of GATs on the principle of Most Favoured Nation and Article XVII of GATs on the principle of national treatment. The non-discrimination principle states that a country must not be treated differently from other countries that are members of the GATs-WTO as stated in the Schedules of Specific Commitments. Indonesia issues regulations regarding the National Payment Gateway where several articles in the regulation differ from the commitments registered and restrict market access from other countries' services.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ananda, P. D., & Ramlan, R. (2020). Prinsip Non-Diskriminasi dalam Penerapannya pada Peraturan Bank Indonesia tentang Gerbang Pembayaran Nasional. Uti Possidetis: Journal of International Law, 1(1), 67-89. https://doi.org/10.22437/up.v1i1.8434 (Original work published March 2, 2022)
Section
Articles

References

Referensi

Instrumen Hukum

General Agreement on Trade and Tariff (GATT)

General Agreement on Trade in Services (GATS)

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Buku

Adolf, Huala. Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta: Rajawali Pers, Cetakan 6. 2014.

Hata. Perdagangan Internasional dalam Sistem GATT dan WTO Aspek-Aspek Hukum dan Non Hukum. Bandung: Refika Aditama, 2006.

Hata.Hukum Ekonomi Internasional. Bandung: Setara Pers, 2016.

Pratomo, Eddy. Hukum Perjanjian Internasional Dinamika dan Tinjauan Kritis Terhadap Politik Hukum Indonesia. Jakarta: PT Gramedia, 2016.

Putra, Ida Bagus Wyasa dan Ni Ketut Supasti Dharmawan. Hukum Perdagangan Internasional. Bandung: Refika Aditama, 2017.

Rasjidi, Lili dan Thania Rasjidi. Dasar-Dasar Filasafat dan Teori hukum. PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.

Sefriani. Peran Hukum Internasional Dalam Hubungan Internasional Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015.

Artikel/Jurnal

Ascarya, Sri Mulyati dan Tri Subari, Kebijakan Sistem Pembayaran di Indonesia, Pusat Pendidikan Dan Studi Kebanksentralan (Ppsk) Bank Indonesia, Jakarta, 2001.

Bank Indonesia, Laporan Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang 2009; Peran dan Kinerja Sistem Pembayaran dalam Mendukung Upaya Pemulihan Ekonomi, Jakarta, 2010.

Bank Indonesia, Laporan Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang 2010; Arah dan Kebijakan Sistem Pembayaran dalam Menyongsong Era Integrasi Ekonomi serta Upaya Meningkatkan Kualitas Uang dan Kehandalan Manajemen Pengelolaan Kas, Jakarta, 2011

Siregar, Suci Yunita. Penerapan Prinsip Non-Diskriminasi Pada Sistem Perdaganagn Multirlateral Dalam Kerangka WTO (World Trade Organization). Skripsi Sarjana Hukum. Universitas Sumatera Utara, Medan, 2007.

Tim Inisiatif Bank Indonesia, Upaya Meningkatkan Penggunaan Alat Pembayaran Non Tunai Melalui Pengembangan E-Money, Paper Work, Bank Indonesia, Jakarta, 2006.

Laman

CNBC Indonesia, Tak Bergantung Visa & Master, Negara Ini Punya GPN Sendiri. https://www.cnbcindonesia.com/news/20180726173248-4-25568/tak-bergantung-visa-master-negara-ini-punya-gpn-sendiri