PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI MEDIASI PADA DINAS TENAGA KERJA KOPERASI DAN UKM KOTA JAMBI
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian Ini adalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui mediasi pada Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Ukm Kota Jambi adalah untuk mengetahui Proses Pelaksanaan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. melalui mediasi dan untuk mengetahui bentuk penyelesaian mediasi yang dilakukan oleh mediator dalam menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Pada Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Ukm Kota Jambi. Mediasi merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial diluar pengadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Upaya Mediasi dilakukan untuk mencapai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang cepat, tepat, adil, dan murah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Metode Penelitian empiris digunakan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis menemukan bahwa Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui mediasi pada Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Ukm Kota Jambi , Pelaksanaan penyelesaian perselisihan melalui mediasi pada dinas Tenaga kerja Koperasi dan Ukm Kota Jambi dari tahun 2017 sampai 2019 tidak semuanya mencapai kesepakatan dengan membuat perjanjian Bersama hanya 60 % yang dapat dilakukan dan anjuran 20% dan tutup kasus 20%.Penelitian ini diharapkan agar mediator ditambah karena hanya 2 mediator yang ada di Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Ukm dan Kota Jambi karena lebih kurang 1.700 Kasus dan tidak sebanding. Disamping para pihak harus Kooperatif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan diharapkan memberikan masukan dan saran demi kesempurnaan karya tulis ilmiah ini.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are the personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights, and this work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License) (CC.BY.4.0).