Menciptakan Aparatur Yang Profesional Untuk Penyelenggaraan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik
Main Article Content
Abstract
Artikel ini dibuat untuk mengetahui permasalahan mengenai aparatur yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, serta mengetahui bagaimana cara menciptakan aparatur yang profesional. Aparatur sipil negara adalah para pegawai yang berkedudukan sebagai aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur yang Profesional artinya menekankan kepada kemampuan, keterampilan dan keahlian aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparansi, efektivitas dan efesien.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are the personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights, and this work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License) (CC.BY.4.0).