PENGATURAN PENGUATAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI

PENGATURAN PENGUAATAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI

Authors

  • Meri Yarni Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Netty Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Nys Arfa Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Rifqi Febrian Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis Universitas Adiwangsa Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/jssh.v7i1.22537

Keywords:

Pengaturan;, Pengelolaan;, Bumdes;

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan penguatan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan bagaimana  Implementasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Maro Sebo  Kabupaten Muaro Jambi  Penelitia ini bersifat  empiris yaitu dengan mempelajari terlebih dahulu peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian melihat kenyataan yang ada. yaitu penelitian ini memberikan gambaran tentang  perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.. dan Kendala apa saja yang dihadapi pengelola Bumdes dan  pemerintah terbawah (kepala desa beserta aparatnya dan Badan Perwakilan Desa) dalam pengelolaan tersebut.

Data yang digunakan adalah data primer Data primer yaitu data yang didapat dengan melakukan penelitian di lapangan melalui wawancara (interview) dengan pihak yang dipandang berkompeten, melalui tanya jawab secara langsung tertuju  pada para responden dengan menggunakan tuntunan wawancara yang ditujukan kepada narasumber langsung sebagai pemberi informasi sehingga  dapat  diketahui pendapat atau tanggapan, keyakinan, motivasi serta cita-cita dari narasumber yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi dan studidokumen, dimana dengan cara mengumpulkan data dengan mencatat dokumen atau arsip terkait permasalahan yang akan dikaji. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian diolah dan dianalisa yang dilakukan dengan deskriptis analisis.

Hasil penelitian  bahwa  Kepala Desa dalam pengelolaan Bumdes di  Kabupaten Muaro Jambi belum dapat dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku  dan secara baik serta  benar karena pemerintah desa belum bisa mengeluarkan suatu kebijakan secara formal sehingga tidak memberikan keuntungan dan pemasukan ke kas desa dan dipandang tidak produktif akibat pola pengelolaan yang belum sempurna

Bumdes diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi dan  berdampak pada  peningkatan sumber pendapatan asli Desa (PAD) yang memungkinkan desa untuk mampu melakukan sebuah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat  secara lebih optimal dengan berdasarkan pada pengaturan yang kuat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-06-26