Peningkatan Pengetahuan Hukum Masyarakat Tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Authors

  • Irwandi Irwandi Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Meri Yarni Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Kosariza Kosariza Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Andrizal Andrizal Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Taufan Dyusandra Putra Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v4i1.9828

Abstract

Desa merupakan kesatuan masyarakat terkecil dalam wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia . Dalam hal ini desa terbentuk dari komponen yang terdiri dari wilayah desa,masyarakat desa dan pemerintah desa. Ketiga komponen tersebut saling berkaitan dalam proses pencapaian tujuan negara  dan masyarakat desa terutama dalam masalah pemerintah desa dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari. Tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan  pemerintah desa tentang aturan yang mengatur tentang desa atau arti pentingnya peraturan perundang-undangan dalam prateknya dilapangan. Sedangkan manfaat yang diharapkan dalam penyuluhan ini adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas, kewajiban hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa dan juga menambah pengetahuan serta pemahaman bagi masyarakat dan aparatur pemerintah desa mengenai aturan yang berlaku dan prateknya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timuri,  pada hari  Selasa tanggal 30 Juli 2019, Jam 09.00 – 13.00. di Ruang Aula Kantor Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timuri,,  dengan metode yang dilakukan adalah ceramah, diskusi dan tanya jawab. Dalam penyuluhan hukum ini tanggapan pemerintah desa, BPD  dan masyarakat sangat positif terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada tim pengabdian. Baik mengenai tugas, kewenangan ataupun tentang pendapatan desa. Dengan harapan bahwa pemerintah desa dapat memahami tentang arti pentingnya peraturan dan bagaimana pelaksanaannya dalam pemerintahan desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-06-30

How to Cite

Irwandi, I., Yarni, M., Kosariza, K., Andrizal, A., & Putra, T. D. (2020). Peningkatan Pengetahuan Hukum Masyarakat Tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 4(1), 119-125. https://doi.org/10.22437/jkam.v4i1.9828