Penyuluhan Hukum Tentang Urgensi Peraturan Desa Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa

Authors

  • Meri Yarni Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Faizah Bafadhal Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Nyimas Arfa Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16190

Abstract

Penyuluhan hukum kepada masyarakat dilaksanakan di Desa Purwobakti Kecamatan Bathin III  Kabupaten Bungo. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah desa tentang urgensi dan pentingnya peraturan desa  dalam penyelenggaran pemerintahan desa. Sedangkan manfaat yang diharapkan dalam penyuluhan ini adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah desa dalam proses pembentukan peraturan desa yang sekaligus merupakan  tugas, kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa. serta  menambah pengetahuan pemerintah desa dalam membentuk perundangan-undangan lainnya  yang berlaku untuk desa. Di samping itu  memberi  pemahaman bagi masyarakat dan aparatur pemerintah desa mengenai aturan yang berlaku dan prateknya dilapangan khususnya mengenai pembentukan peraturan desa, dengan metode yang dilakukan adalah penyuluhan, sosialisasi, ceramah dan tanya jawab. Adapun hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini  agar mitra  memahami arti pentingnya  peraturan desa, memahami prosedur pembentukan peraturan desa, memahami pentingnya  keberadaan peraturan desa, mampu  melaksanakan tertib administrasi desa melalui penciptaan peraturan desa, mitra dapat melaksanakan pemerintahan desa yang baik melalui peraturan desa dan peraturan perundang-undang lainnya (kebijakan), mitra dapat meningkatkan pendapatan asli melalui   peraturan desa, serta mitra sebagai aparatur pemerintah desa mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan asas-asas perundang-undangan sesuai yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,   Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini mitra dapat memahami tentang pentingnya Peraturan Desa; mitra mampu meningkatkan pemahamannya tentang tata cara   pembentukan peraturan desa;. mitra mampu merencanakan dan merancang serta membentuk rancangan  peraturan desa sesuai yang dibutuhkan  desa:  mitra memahami dengan Peraturan Desa  dapat menigkatkan pendapatan asli desa ; dan dengan Peraturan Desa Pemerintah Desa dan BPD memahami dan mengimplementasi tugas dan kewajibannya. Berdasarkan hal tersebut dapat disarankan  Perlu sosialisasi  secara umum dari pihak terkait tentang pelaksanaan dan pentingnya Peraturan Desa, Perlu kegiatan lebih lanjut tentang penyuluhan, pelatihan dan pendampingan pembentukan peraturan desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-12-21

How to Cite

Yarni, M. ., Bafadhal, F., & Arfa, N. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Urgensi Peraturan Desa Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa . Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(3), 286-293. https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16190

Most read articles by the same author(s)