Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Manfaat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Authors

  • Kosariza Kosariza Universitas Jambi
  • Netty Netty Universitas Jambi
  • Meri Yarni Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16997

Keywords:

Penyuluhan, Pemerintah Desa, Bumdes

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di   Desa Purwobakti Kecamatan Bathin III  Kabupaten Bungo. dengan tujuan dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan  kesadaran serta kompetensi pemerintah desa dan masyarakat tentang manfaat Badan Usaha Milik Desa  (BUMDES) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sedangkan manfaat yang diharapkan dalam penyuluhan ini adalah memberikan pengetahuan kepada  pemerintah desa dan masyarakat desa tentang konsep  Badan Usaha Milik Desa sebagai wadah perekonomian masyarakat desa dan bagaimana mekanisme pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa  serta manfaat  Bumdes  dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa dengan metode yang dilakukan adalah penyuluhan, sosialisasi, ceramah dan tanya jawab dan diskusi. Adapun hasil yang diharapkan dalam kegiatan  penyuluhan ini  agar Mitra memahami arti pentingnya  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ,Mitra memahami prosedur pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra memahami pentingnya  keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra  dapat  meningkatkan kualitas dan kuantitas  tertib administrasi desa pemerintah desa. Dan profesionalitas pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan dari pemerintah desa, Mitra mampu  melaksanakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam bentuk tertib administrasi desa melalui penciptaan peraturan desa, Mitra dapat melaksanakan pemerintahan desa tentang  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang baik melalui peraturan desa yang mengatur tentang Bumdes  dan peraturan perundang-undang lainnya., Mitra dapat. melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai perundang-undangan yang berlaku., Mitra dapat meningkatkan pendapatan asli melalui   Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),  Dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pemerintah desa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.Kesimpulan dalam kegiatan ini  adalah (a)  Mitra dapat memahami tentang pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes); (b) Mitra mampu meningkatkan pemahamannya tentang tata cara   pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes);.(3) Mitra mampu merencanakan dan merancang serta membentuk rancangan  peraturan desa tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes):  (4) Mitra memahami dengan Peraturan Desa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)  dapat meningkatkan pendapatan asli desa. Saran : (1) Perlu sosialisasi  secara umum dari pihak terkait tentang pelaksanaan dan pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di pemerintahan desa  (2) Perlu kegiatan lebih lanjut tentang penyuluhan  mengenai permasalahan dan manfaat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-12-31

How to Cite

Kosariza, K., Netty, N., & Yarni, M. . (2021). Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Manfaat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(3), 43-51. https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16997

Most read articles by the same author(s)