Pemidanaan Terhadap Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (kasus putusan Nomor 25/piid.B/2022/Pun.Mbn)

Isi Artikel Utama

Syafiyani Syafiya

Abstrak

Abstrak:


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemidanaan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dalam konteks hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan sebagai sumber data utama. Melalui analisis terhadap undang-undang yang terkait dengan pemidanaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, penelitian ini mengidentifikasi pembatasan dan kriteria pemidanaan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis putusan-putusan pengadilan terkait hukuman yang diberikan dalam kasus penganiayaan dengan luka berat untuk memahami praktik pemidanaan di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dalam praktiknya masih memiliki tantangan dan hambatan. Beberapa faktor seperti bukti yang cukup, faktor mitigasi, dan pertimbangan lainnya dapat mempengaruhi besarnya hukuman yang diberikan oleh pengadilan. Oleh karena itu, perlu adanya klarifikasi lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan keadilan dalam pemidanaan kasus penganiayaan dengan luka berat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperbaiki sistem pemidanaan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di Indonesia.


Kata Kunci: pemidanaan. Penganiayaan, luka berat


 


 


 

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Pemidanaan Terhadap Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (kasus putusan Nomor 25/piid.B/2022/Pun.Mbn). (2024). UNJA Journal of Legal Studies, 1(2), 270-291. https://online-journal.unja.ac.id/jols/article/view/27833