Penerapan Prinsip Kerja Sama Pada Tuturan Penjual dan Pembeli di Pasar Simpang Bata Kota Jambi
DOI:
https://doi.org/10.22437/dikbastra.v5i2.26289Keywords:
prinsip kerja sama, pematuhan, penjual dan pembeliAbstract
Dalam ilmu pragmatik, prinsip kerja sama merupakan salah satu aspek penting guna menjalin komunikasi yang efektif dan efisien. Dalam prinsip kerja sama terdapat 4 maksim yang harus dipatuhi yaitu, maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara atau pelaksanaan. Prinsip kerja sama bertujuan agar pembicaraan dapat terjalin dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan penutur dan mitra tutur Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan terjadi pematuhan prinsip kerja sama antara penjual dan pembeli di Pasar Simpang Bata Kota Jambi. Dengan adanya prinsip kerja sama diharapkan kedua belah pihak dapat menyampaikan pesan atau informasi secara jelas dan benar untuk menghindari kesalahpahaman.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 DIKBASTRA: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.