Pengawasan Pemerintah Kota Terhadap Retribusi Parkir di Kota jambi

Main Article Content

Mariyan Holid
Netty
Ivan Fauzani Raharja

Abstract

Pengawasan retribusi perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota dan dikelola dengan baik sehingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Namun demikian masih terdapat masalah dalam pengelolaan kegiatan retribusi parkir di tepi jalan umum dan kebocoran hasil retribusi sehingga target pendapatan setiap tahun tidak tercapai. Hal ini dikarenakan sering muncul di lapangan yaitu tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan dan penggunaan karcis parkir yang tidak berjalan dengan baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Pengawasan Pemerintah Kota Terhadap Retribusi Parkir di Kota Jambi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dan studi dokumentasi atau kepustakaan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota yaitu Dinas Perhubungan Kota Jambi belum optimal, dikarenakan jumlah petugas pengawasan retribusi parkir di Kota Jambi yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Jambi masih minim dan tidak sebanding dengan banyaknya lokasi titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di wilayah Kota Jambi yang seharusnya mendapatkan pengawasan yang lebih supaya mencegah pelanggaran-pelanggaran yang dapat terjadi dan sanksi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi terhadap pelanggaran retribusi parkir belum memberikan efek jera bagi Juru Parkir sehingga pelanggaran-pelanggaran belum dapat diatasi sampai saat ini.


Kata Kunci : Pengawasan, Pemerintah Kota, Retribusi Parkir


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Holid, M., Netty, N., & Fauzani Raharja, I. (2020). Pengawasan Pemerintah Kota Terhadap Retribusi Parkir di Kota jambi. Mendapo: Journal of Administrative Law, 1(1), 1-10. https://doi.org/10.22437/mendapo.v1i1.8896
Section
Article
Author Biography

Mariyan Holid, Mahasiswa Program Khusus Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi

Pengawasan retribusi perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota dan dikelola dengan baik sehingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Namun demikian masih terdapat masalah dalam pengelolaan kegiatan retribusi parkir di tepi jalan umum dan kebocoran hasil retribusi sehingga target pendapatan setiap tahun tidak tercapai. Hal ini dikarenakan sering muncul di lapangan yaitu tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan dan penggunaan karcis parkir yang tidak berjalan dengan baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Pengawasan Pemerintah Kota Terhadap Retribusi Parkir di Kota Jambi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dan studi dokumentasi atau kepustakaan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota yaitu Dinas Perhubungan Kota Jambi belum optimal, dikarenakan jumlah petugas pengawasan retribusi parkir di Kota Jambi yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Jambi masih minim dan tidak sebanding dengan banyaknya lokasi titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di wilayah Kota Jambi yang seharusnya mendapatkan pengawasan yang lebih supaya mencegah pelanggaran-pelanggaran yang dapat terjadi dan sanksi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi terhadap pelanggaran retribusi parkir belum memberikan efek jera bagi Juru Parkir sehingga pelanggaran-pelanggaran belum dapat diatasi sampai saat ini.

Kata Kunci : Pengawasan, Pemerintah Kota, Retribusi Parkir