PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KABUPATEN BATANG HARI

Main Article Content

Afrido Aji Baskara
Latifah Amir

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Batanghariâ€. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dari aturan mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Batanghari, Bagaimana Kewenangan Dalam Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Batanghari, serta Bagaimana Mekanisme dan Kendala Pemungutan Retribusi Dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Batanghari. Metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan berbagai fakta yang diperoleh langsung dari lapangan ataupun dengan wawancara dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini penelitian di lakukan di Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Batanghari. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan di Kabupaten Batanghari tidak efektif atau tidak terlaksana dengan baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Aji Baskara, A., & Amir, L. (2020). PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KABUPATEN BATANG HARI. Mendapo: Journal of Administrative Law, 1(2), 60-73. https://doi.org/10.22437/mendapo.v1i2.11022
Section
Article