This is an outdated version published on 2018-08-16. Read the most recent version.

Pola Hubungan Antara Perusahaan Minyak Sawit Bersertifikat Rspo Dengan Petani Swadaya Bersertifikat Rspo Dan Petani Swadaya Tidak Bersertifikat Rspo (Sebuah Kajian Perbandingan Di Desa Pulau Pauh Dan Desa Penyabungan Tanjung Jabung Barat)

DOI:

https://doi.org/10.22437/jpb.v1i2.5414

Keywords:

Relationship patterns, Sustainable Palm Oil Certification and independent farmers

Abstract

The RSPO or Roundtable on Sustainable Palm Oil is a multistakeholder forum that developed a set of environmental and social principles and criteria which global palm oil companies have to comply with to produce certified sustainable palm oil as a form of commitment to mitigating environmental degradation, social conflicts and violation of human rights resulting from palm oil cultivation and processing. RSPO membership is composed of a large number of plantation companies, including PT Inti Indosawit Subur in Merlung Subdistrict. The research aims at looking into the relationship patterns the company is developing with independent farmers living around its operation to comply with RSPO’s Criteria 6.10, which provides that growers and mills deal fairly and transparently with smallholders and other local businesses, and with Criteria 6.11, which provides that growers and millers contribute to local sustainable development wherever appropriate. The research found out that the company has established relationships with independent farmers, both those who have implemented RSPO’s Principles and Criteria and those who have not. However, a significant difference exists between these two patterns in that the relationships with the former group is better. The difference was assessed using the T-Test.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, S.Z. (2006). Kebijakan publik Edisi revisi cetakan ketiga. Penerbit Suara Bebas. Jakarta
Adinugroho, W.C. Saharjo, B.H. (2005).Panduan pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut. Wetlands Internasional-Indonesian Programme. Bogor.
Adinugroho,W.C. Suryadiputra, I.N.N. (2014).Strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut. Wetlands Internasional-Indonesian Programme. Bogor.
Anonimus(2000).Kebakaran hutan dan lahan. Sumber : http/indoforest.com diakses pada tanggal 20 Maret 2016
Bappenas.(2015).Profil tata ruang provinsi jambi, Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta
David, F R. (2006). Manajemen strategis edisi 10. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Dephut. (2016).Pedoman Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan,
Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dati I Sumatera Utara diakses melalui http://www.dephut.go.id/ pada tanggal 02 Maret 2016 pk. 20.30
DPRD, (2015). Naskah akademik penyusunan ranperda pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, Jambi.
Dunn, W.N. (2013).Pengantar analisis kebijakan publik.Gadjah Mada University Press.Yogyakarta.
Hunger, J.D. Wheelen, T.L. (2003).Manajemen strategis. Penerbit ANDI. Yogyakarta.
Irwanto, (2005).Pengendalian kebakaran hutan di indonesia, Sumber : http: indonesianforest.webs.com diakses pada tanggal 25 Maret 2016
Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : KEP-107/KABAPEDAL/11/1997 tahun 1997 tentang Pedoman Teknis Perhitungan dan pelaporan Serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara
Lestari, S. (2000).Dampak dan antisipasi kebakaran hutan, UPT HB BPP Teknologi, Jakarta
Luankali, B. (2007).Analisis kebijakan publik dalam proses pengambilan keputusan. Amelia Press. Jakarta.
Marimin dan Maghfiroh N,(2010). Aplikasi teknik pengambilan keputusan dalam manajemen rantai pasok. IPB Press, Bogor
Otto, S. (2004).Ekologi lingkungan hidup dan pembangunan. Penerbit Djambatan. Jakarta
Purnasari, (2011).Strategipencegahan kebakaranhutan berbasis masyarakat kajian biofisik,ekonomi,sosialdan budayamasyarakat sekitar kawasan suakamargasatwapadangsugihan diprovinsisumateraselatan). Program Magister Ilmu Lingkungan, Universitas Diponegoro. Semarang. Tesis
Qadriyatun, S.N. (2014).Kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Setjen DPR RI. Jakarta.
Rangkuti, F.(2013).Teknik membedah kasus bisnis, Analisis SWOT, cara perhitungan bobot, rating, dan OCAI. Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Rasyid, F.(2014).Permasalahan dan dampak kebakaran hutan. Jurnal Lingkar Widyaiswara. Banten
Saaty, T.L. (1991). Pengambilan keputusan bagi para pemimpin. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta
Syaifullah, (2010). Pengenalan metode AHP ( Analytical Hierarchy Process ). Sumber : httpssyaifullah08.files.com diakses pada tanggal 28 Maret 2016 pk. 15.35
Syaufina, L. (2008).Kebakaran hutan dan lahan di indonesiaperilaku api. penyebab, dan dampak kebakaran.Bayu Media Publishing. Malang.
Sugiyono, (2009), Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Penerbit Alfabeta. Bandung.
Sunarno, (2008), Analisis kebijakan publik, modul pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Jakarta
Usup, A.(2014).Buku panduan sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran berbasis masyarakat untuk kawasan hutan dan lahan gambut tropis di provinsi kalimantan tengah, indonesia.Pusat pengendalian kebakaran dan rehabilitasi hutan lembaga pengabdian kepada masyarakat (LPKM) Universitas Palangkaraya. Kalimantan Tengah.
Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendailan Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 45 tahun 1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara dan diperjelas melalui
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Peraturan Daerah No 13 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Downloads

Published

2018-08-16

Versions

How to Cite

Pola Hubungan Antara Perusahaan Minyak Sawit Bersertifikat Rspo Dengan Petani Swadaya Bersertifikat Rspo Dan Petani Swadaya Tidak Bersertifikat Rspo (Sebuah Kajian Perbandingan Di Desa Pulau Pauh Dan Desa Penyabungan Tanjung Jabung Barat). (2018). Jurnal Pembangunan Berkelanjutan, 1(2), 105 - 122. https://doi.org/10.22437/jpb.v1i2.5414