Pola Hubungan Antara Perusahaan Minyak Sawit Bersertifikat Rspo Dengan Petani Swadaya Bersertifikat Rspo Dan Petani Swadaya Tidak Bersertifikat Rspo (Sebuah Kajian Perbandingan Di Desa Pulau Pauh Dan Desa Penyabungan Tanjung Jabung Barat)
DOI:
https://doi.org/10.22437/jpb.v1i2.5414Abstract
RSPO atau Roundtable on Sustainable Palm Oil adalah forum multi pihak yang menggagas lahirnya Prinsip dan Kriteria minyak sawit berkelanjutan didunia global sebagai bentuk komitmen untuk mengurangi kerusakan lingkungan, konflik social dan pelanggaran HAM akibat dari industri perkebunan kelapa sawit. Banyak perusahaan perkebunan yang terlibat sebagai anggota, tak terkecuali PT Inti Indosawit Subur di Kecamatan Merlung.
Penelitian ini ingin melihat bagaimana perusahaan membangun pola hubungan dengan petani-petani swadaya disekitar perusahaan beroperasi, sebagai pemenuhan terhadap prinsip dan Criteria RSPO 6.10 yang menyebutkan bahwa pihak perkebunan dan pabrik kelapa sawit berurusan secara adil dan transparent dengan petani dan bisnis local lainnya, dan kriteria 6.11 juga menyebutkan bahwa pihak perkebunan dan pabrik kelapa sawit berkontribusi terhadap pembangunan local yang berkelanjutan bilamana memungkinan.
Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa perusahaan telah membangun hubungan dengan petani swadaya, baik yang telah mengimplementasikan Prinsip dan Kriteria RSPO mapun yang belum, namun dari pola keduanya, ada perbedaan yang significan, dimana pola hubungan antara perusahaan dengan petani swadaya yang mengimplementasikan P&C RSPO lebih baik dari pada pola hubungan perusahaan dengan petani swadaya yang tidak mengimplementasikan P&C RSPO. Perbedaan tersebut di uji menggunakan uji Tanda Beda T-Test.
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2018-08-16 (1)
- 2018-08-16 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (The Effect of Open Access)