Sudahkan Asas Pengelolaan Keuangan Desa Terimplementasi?

Penulis

  • Natasia Alinsari Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana
  • Aprina Nugrahesthy Dosen Departemen Akuntansi FEB Universitas Kristen Satya Wacana – Indonesia
  • Alfiananda Prasetya Mahasiswa Departemen Akuntansi FEB Universitas Kristen Satya Wacana – Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22437/jaku.v7i1.16960

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik pengelolaan Dana Desa dan memberikan gambaran yang jelas tentang penerapan prinsip-prinsip pengelolaan Dana Desa dalam praktik pengelolaan Dana Desa di Desa Lerep. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan fenomenologi. Objek penelitian ini adalah Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang dikumpulkan dengan teknik wawancara mendalam dengan narasumber yang berkompeten dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Lerep yang terdiri dari pemerintah desa dan masyarakat desa. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, triangulasi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Lerep mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara umum sudah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan pemerintah dalam Permendagri 20 Tahun 2018, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan dilaksanakan dengan tertib dan disiplin anggaran. Masih terdapat beberapa kendala diantaranya kurangnya pemahaman masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa dan bencana alam, namun hal tersebut belum menjadi kendala yang berarti.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Astuti, T. P., & Yulianto, Y. (2016). Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia. https://doi.org/10.20473/baki.v1i1.1694

Belina, M. R. (2020). Prioritas Dana Desa 2021 sebagai Upaya Pencapaian SGDs Desa. Yoursay.Suara.Com. Retrieved from https://yoursay.suara.com/news/2020/11/25/123211/prioritas-dana-desa-2021-sebagai-upaya-pencapaian-sgds-desa

Diansari, R. E. (2015). Analisa Implementasi Alokasi Dana Desa (Add) Kasus Seluruh Desa Di Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung Tahun 2013. Seminar Nasional Universitas PGRI Yogyakarta 2015.

Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa. (2016). Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Berdaarkan Permendagri No 113 Tahun 2014. In www.djpk.kemenkeu.go.id. Retrieved from www.djpk.kemenkeu.go.id

Jpnn.com. (2021). Dana BLT Covid-19 dan DD Ludes Tanpa Kejelasan, Sadi Karmanto Ditahan Usai Diperiksa. Jpnn.Com. Retrieved from https://www.jpnn.com/news/dana-blt-covid-19-dan-dd-ludes-tanpa-kejelasan-sadi-karmanto-ditahan-usai-diperiksa

Kementerian Dalam Negeri. Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. , (2014).

Kementerian Dalam Negeri. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. , (2018).

Krina P, L. L. (2003). Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi. Bappenas.

Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2000). Akuntabilitas dan Good Governance.

Nugroho, P. D. P. (2021). 3 Mantan Kades di Kudus Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa. Kompas.com. Retrieved from https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/081150678/3-mantan-kades-di-kudus-ditetapkan-jadi-tersangka-korupsi-dana-desa

Oktaresa, B. (2015). Kelola Dana Desa Pemerintah Harus Melek Risiko. Kompasiana. Retrieved from https://www.kompasiana.com/betrikaoktaresa/55876656dd937332196a29b6/kelola-dana-desa-pemerintah-desa-harus-melek-risiko?page=2&page_images=1

Pemerintah Pusat Republik Indonesia. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. , (2014).

Setiawan, A. (2019). Membangun Indonesia Dari Pinggiran Desa. Setkab.Go.Id. Retrieved from https://setkab.go.id/membangun-indonesia-dari-pinggiran-desa/

Supriadi, E. (2015). Pertanggungjawaban Kepala Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal IUS: Kajian Hukum Dan Keadilan.

Taufiqurrahman, F. (2021). Selewengkan Dana Desa Saat Masih Menjabat, Mantan Kades di Cianjur Jadi Tersangka Tipikor. Kompas.Com. Retrieved from https://regional.kompas.com/read/2021/06/07/181031678/selewengkan-dana-desa-saat-masih-menjabat-mantan-kades-di-cianjur-jadi

Warsono, H., & Ruksamin, D. (2014). The Obstacles of Implementation of Village Allocation Fund Program in the North Konawe Southeast Sulawesi. Journal of Management and Sustainability. https://doi.org/10.5539/jms.v4n3p175

Waseso, R. (2020). Dana Desa 2021 akan Diprioritaskan untuk SDGs Desa Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Kontan.co.id. Retrieved from https://nasional.kontan.co.id/news/dana-desa-2021-akan-diprioritaskan-untuk-sdgs-desa-pembangunan-nasional-berkelanjutan

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-07-18

Cara Mengutip

Alinsari, N., Nugrahesthy, A., & Prasetya, A. (2023). Sudahkan Asas Pengelolaan Keuangan Desa Terimplementasi?. JAKU (Jurnal Akuntansi & Keuangan Unja) (E-Journal), 7(1), 10-19. https://doi.org/10.22437/jaku.v7i1.16960