Perlindungan Hukun Terhadap Pemegang Polis Perusahaan Asuransi Yang Pailit

Main Article Content

Wahyuni Widiawati
Permono Permono

Abstract

This article examines how the application of the law to bankrupt insurance company customers. There will be a lot of concerns that they experience if the insurance company that can divert the risk that threatens the assets or lives have gone bankrupt. The purpose of this thesis is to find out and analyze the position of the insurance policy holder if the Insurance Company is bankrupt in accordance with the legislation. And to find out and analyze what legal protection can be given to insurance policy holders if the insurance company is bankrupt. With the formulation of the problem how the position of the insurance customer if the insurance company is bankrupt based on the legislation what can be given to the policyholder if the insurance company is bankrupt. This study uses normative legal methods, because it studies or analyzes secondary data in the form of secondary legal materials by understanding the law as a set of positive norms in the regulatory system and legal theory. So this research is understood as library research, that is research based on secondary data. So the results of this study can be stated that the position of insolvent insurance customers is endorsed and the legal protection provided in the form of preventive and repressive legal protection.


Keywords:Legal Protection; Insurance Companies; Bankruptcy.


Abstrak


Artikel ini mengkaji tentang bagaimana penerapan hukum terhadap nasabah perusahaan asuransi yang pailit.Akan banyak sekali kekhawatiran yang mereka alami jika perusahaan asuransi yang dapat mengalihkan risiko yang mengancam harta kekayaan atau jiwanya telah pailit.Tujuan dibuatnya skripsi ini adalah untuk mengetahui dan meganalasis dari kedudukan pemegang polis asuransi apabila Perusahaan Asuransi tersebut Pailit sesuai dengan peratuan Perundang-Undangan. Dan untuk mengetahui dan menganalisis Perlindungan hukum apa saja yang dapat diberikan kepada pemegang polis asuransi apabila Perusahaan Asuransi asuransi tersebut Pailit. Dengan rumusan masalahnya bagaimana kedudukan nasabah asuransi apabila perusahaan asuransi pailit berdasarkan peraturan perundang-undangan apa saja yang dapat diberikan kepada  pemegang polis apabila perusahaan asuransi pailit. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, karena mengkaji atau menganalisis data sekunder berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan norma-norma positif di dalam sistem peraturan perundang-undangan dan teori hukum.Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang berdasarkan terhadap data sekunder.Jadi hasil dari penelitian ini dapat dinyatakan bahwa kedudukan nasabah asuransi yang pailit adalah diutmakan dan perlindungan hukum yang diberikan berupa perlindungan hukum preventif dan represif.


Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Perusahaan Asuransi; Kepailitan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Widiawati, W., & Permono, P. (2020). Perlindungan Hukun Terhadap Pemegang Polis Perusahaan Asuransi Yang Pailit . Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 1(1), 165-181. https://doi.org/10.22437/zaaken.v1i1.8627
Section
Articles

References

Buku

A. Junaedy Ganie, Hukum Asuransi Indonesia, Cet.1, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Bakti Siahaan, Akibat Hukum Pernyataan Kepailitan Terhadap Perseroan Terbatas,Jurnal Ilmu Hukum, Vol.3 No.1,2008.

Elsi Kartika Sari dan Adveni Simangungsong, Hukum Dalam Ekonomi, P.T grasindo, Jakarta, 2007.

Emmy Pangaribuan simanjutak, Hukum Pertanggungan, cetakan ke 1, Seksi Hukum Dagang Fakultas Hukum Univeritas Gajah Mada, Yogyakarta, 1980.

Jono, Hukum Kepailitan, Cet.5, Sinar Grafika, Jakarta, 2017.

Man Suparman Sastrawidjaja dan Endang, Hukum Asuransi Perlindungan Tertanggung, Ansuran Deposito, Usaha Perasuransian, Cet. 3, P.T Alumni, Bandung, 2004, hlm.1.

Munir Fuady, Hukum Pailit dalam Teori dan Praktik, Cet.VI, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.

Mutiara Hikmah, Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional; Dalam Perkara-Perkara kepailitan, Cet. 1, PT. Refika Aditama, Bandung, 2007.

Sri Rejeki Hartono, Hukum Asuransi dan Perusahaan asuransi, Cet. 3, Sinar Grafika, Jakarta, 1995.

Titik Tejaningsih, Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Separatis (dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit) cet. 1, FH UII Pres, Yogyakarta, 2016.

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Asuransi di Indonesia, P.T Intermesa, Jakarta, 2017.

Jurnal

I Nyoman Gede Gita Mahardika, Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Atas Hak-haknya dari Perusahaan Asuransi yang Pailit Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga, Jurnal Ilmu Hukum, Vol.7 No.10,2019.