EFEKTIVITAS LEMBAGA ADAT DALAM PENGELOLAAN HUTAN ADAT RIMBO BULIM KABUPATEN BUNGO
The Effectiveness of Indigenous Institutions in Forest Management of Rimbo Bulim Indigenous, Bungo District
DOI:
https://doi.org/10.22437/jsilvtrop.v6i1.20920Keywords:
Traditional institutions, forest management, local community, customary  sanctions Lembaga adat, pegelolaan hutan, masyarakat lokal, sanksi adatAbstract
ABSTRACT
           Rimbo Bulim customary forest management cannot be separated from the involvement of indigenous peoples who have roles as law enforcers and supervisors. This study aims to determine the effectiveness of customary institutions, whether they are running well and effectively and whether they have a positive or negative impact on the sustainability of customary forests. The results of the study stated that since the formation of the customary forest management group (KPHA) in 2013 until now, the existence of customary forests has improved, as evidenced by the absence of illegal logging and land clearing activities without permits, this can also be seen in the implementation of mutually agreed sanctions. The existence of traditional institutions is able to control the community around the forest.
Â
Keywords: Traditional institutions, forest management, local community, customary  sanctions
Â
ABSTRAK
Pengelolaan hutan adat Rimbo Bulim tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat hukum adat yang memiliki peran sebagai penegak aturan dan pengawas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas lembaga adat apakah sudah berjalan dengan baik dan efektif dan apakah memberikan dampak positif atau negatif terhadap kelestarian hutan adat. Hasil penelitian menyebutkan bahwa semenjak dibentuknya kelompok pengelola hutan adat (KPHA) tahun 2013 hingga saat ini, keberadaan hutan adat sudah mengalami perbaikan terbukti sudah tidak adanya kegiatan perambahan dan pembukaan lahan tanpa izin, hal ini juga dapat dilihat berlakunya sanksi yang telah disepakati bersama. Keberadaan lmebaga adat mampu mengendalikan masyarakat sekita hutan.
Kata Kunci: Lembaga adat, pegelolaan hutan, masyarakat lokal, sanksi adat
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Aisharya IY, Gunawana B, Abdoellaha OS, Gunawan W, Dewa JJPK. 2022. Role and
interaction between local actors in community-based forest management in
Upper Citarum Hulu. Journal of Natural Resources and Environmental
Management. doi.org/10.29244/jpsl.12.2.335-351.
Jurnal Silva Tropika e-ISSN 2621-4113
Vol. 6 No. 1,Juni 2022 p-ISSN 2615-8353
Endah RDDR. 2008. Hutan Adat Batu Kerbau: Sisa-sisa Kearifan Lokal. In Belajar dari
Bungo : Mengelola Sumberdaya Alam di Era Desentralisasi. Center For
International Forestry Research (CIFOR), Bogor, Indonesia.
Hairiah K, Suprayogo MA, Sabarnurdin S. 2003. Pengantar Agroforestri. Bogor. (ID):
ICRAF.
Hamzah, Suhartijo D dan Istomo. 2015. Efektivitas Kelembagaan Lokal Dalam
Pengelolaan Sumber Daya Hutan Pada Masyarakat Nagari Simanau Kabupaten
Solok. Jurnal Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan.2(2): 116-127
Lembaga Adat Kabupaten Bungo. 2004. Buku Pedoman Adat Bungo. Muara Bungo.
Magdalena.2013. Peran Hukum dalam pengelolaan dan Perlindungan hutan Di Desa
Sesaot, nusa Tenggara Barat dan Desa Setulang Kalimantan Timur.Jurnal
Sosial dan Ekonomi Kehutanan. 10(2);110-121
Ohorella S, Suharjito D dan Ichwandi I. 2011. Efektivitas Kelembagaan Lokal dalam
Pengelolaan Sumber Daya Hutan pada Masyarakat Rumahkay di Seram
Bagian Barat, Maluku.Jurnal Manajemen Hutan Tropika. 17(2): 49-55.
Oktoriyoki H. 2016. Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Kerinci Oleh Kelembagaan Adat.
Jurnal Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan. Vol. 3 No.1.
Ostrom E. 1990. Governing The Commons. The Evolution of Institutions for Collective
Action. Cambridge University Press
Pratiwi R, Nitibaskara TU, Salampessy ML. 2019. Kelembagaan Masyarakat Dalam
Pengelolaan Hutan Adat (Studi Kasus di Kasepuhan Pasir Eurih, Desa
Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jurnal
Belantara. Vol. 2, No.1. DOI: https://doi.org/10.29303/jbl.v2i1.131
Ribot JC dan NL Peluso. 2003. A Theory of Access. Rural Sociology68(2): 153-181.
Senoaji G. Pengelolaan Lahan dengan Sistem Agroforestri oleh Masyarakat Baduy di
Banten Selatan. Jurnal Bumi Lestari. Vol. 12 No. 2.
Suharti S, D Darusman, B Nugroho, dan L Sundawati. 2016. Kelembagaan dan
Perubahan Hak Akses dalam Pengelolaan Hutan Mangrove di Sinjai Timur,
Sulawesi Selatan. Jurnal Sosiologi Pedesaan. Hlm. 165-175.
Susetyo ESH. 2014. Analisis Kelembagaan Pemanfaatan Sumberdaya Taman Nasional
Sebangau Kalimantan Tengah. Institut Pertanian Bogor