Responsibilitas Pemerintah Daerah dalam Mengatasi Ketidak Stabilan Harga Minyak Goreng di Provinsi Jambi
DOI:
https://doi.org/10.22437/jssh.v6i1.27040Keywords:
Minyak Goreng;, Responsibilitas;, Pemerintah Daerah;, Ketidak Stabilan.Abstract
Isu hangat yang muncul di pemberitaan Indonesia terkait melonjaknya harga
minyak Goreng yang merupakan salah satu bahan pangan. Pemberitaan Semakin
diperparah ketika di minggu kedua Maret 2022 Minyak goreng mengalami
Kenaikan yang drastis akibat pencabutan subsidi dari pemerintah. Tingginya
harga minyak goreng di Indonesia telah menjadi sorotan sejak kuartal keempat
2021 hingga awal kuartal pertama 2022. Provinsi Jambi sebagai salah satu dari
beberapa provinsi yang penghasil sawit terbesar di Indonesia pun tidak luput
mengalami kelangkaan dan kenaikan harga minyak yang cukup signifikan. Haris
menyebutkan bahwa kenaikan harga ini bukan dikarenakan kelangkaan tapi ada
faktor lain yang belum bisa diungkapkan secara gamblang. Diperlukan
Responsibilitas berupa intervensi Pemerintah Provinsi Jambi untuk
menstabilkan harga Minyak Goreng dengan melakukan perumusan masalah
bersama dengan Produsen dan Distributor agar permasalahan yang
berkemungkinan akan mengganggu perkembangan Sosial Ekonomi Masyarakat
Provinsi Jambi segera teratasi.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Hapsa, Ahmad Baidawi, Salmia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.