Penyuluhan Hukum Tentang Fungsi Jaminan Fidusia Untuk Meningkatkan Perekonmian Masyarakat Di Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi

Authors

  • Yetniwati Yetniwati Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Taufik Yahya Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Diana Amir Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Dwi Suryahartati Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v4i1.9822

Abstract

Jaminan fidusia sangat diperlukan bagi masyarakat yang meminjamkan uang untuk pemenuhi kebutuhan hidup. Di Kelurahan Arab Melayu ditemukan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang proses pengikatan jaminan Fidusia, mereka lebih kenal dengan nama lising. Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan adalah : Pengertian Fidusia ; Objek Fidusia ; Hak dan kewajiban para pihak ; Proses pengikatan Fidusia; Penyelesaian ansuran yang  macet ;Roya. Dalam pelaksanaan yang telah dilakukan dengan metode ceramah dan tanya jawab tergambar masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang jaminan fidusia, setelah penyuluhan dilakukan diharapkan tingkat pengetahuan dan kesadaran hukum  masyarakat akan bertambah.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-06-30

How to Cite

Yetniwati, Y., Yahya, T., Amir, D., & Suryahartati, D. (2020). Penyuluhan Hukum Tentang Fungsi Jaminan Fidusia Untuk Meningkatkan Perekonmian Masyarakat Di Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi . Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 4(1), 84-91. https://doi.org/10.22437/jkam.v4i1.9822

Most read articles by the same author(s)